kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Minta Semua Menteri Fokus Bekerja, Jokowi: Urus Seperti Yang Saya Tugaskan


Selasa, 12 Juli 2022 / 11:28 WIB
Minta Semua Menteri Fokus Bekerja, Jokowi: Urus Seperti Yang Saya Tugaskan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan saat mengunjungi Pasar Rakyat Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatra Utara, Rabu, 6 Juli 2022.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua menterinya untuk fokus bekerja. Hal ini menanggapi pertanyaan akan adanya Menteri yang berkampanye di tengah kerjanya.

Ia menegaskan, semua menteri jajarannya harus fokus pada tugas yang telah diberikan. Utamanya penyelesaian persoalan masalah pangan dan energi.

"Ya saya minta semua menteri fokus bekerja. Kalau menteri perdagangan yang paling penting urus seperti yang saya tugaskan kemarin," kata Jokowi dalam Keterangan Presiden secara virtual, Selasa (12/7).

Misalnya untuk Menteri Perdagangan, Jokowi menegaskan harus fokus melaksanakan tugas bagaimana menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter atau di bawahnya.

Baca Juga: Presiden Terima Kunjungan Kehormatan Menteri Luar Negeri RRT

"Paling penting itu, tugas dari saya itu," tegasnya.

Kembali ditegaskan, bagi menteri yang utamanya yang mengurusi bidang energi dan pangan, agar bisa fokus menangani dua hal tersebut. Menurutnya, saat ini situasi dunia sedang terdisrupsi di dua bidang tersebut.

"Semuanya harus fokus bekerja utamanya yang berkaitan energi sama pangan. Itu penting, jadi saya urus terus urusan BBM, berkaitan dengan energi batu bara semuanya. Karena dunia terdistrupsi di energi dan pangan jadi konsentrasi dan jangan sampai kita terpeleset di dua bidang ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×