kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski naik dua digit, penerimaan negara bukan pajak hingga semester I tetap melambat


Sabtu, 20 Juli 2019 / 08:10 WIB
Meski naik dua digit, penerimaan negara bukan pajak hingga semester I tetap melambat


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga semester I 2019 tercatat melambat meski mengalami kenaikan dua digit. Hingga paruh pertama, Kementerian Keuangan mencatat BNBP mencapai Rp 209,08 triliun atau 55,27% dari APBN tahun ini. Realisasi PNBP tumbuh 18,24%, namun melambat dibandingkan periode yang sama di tahun lalu, di mana PNBP tumbuh 21%. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, realisasi PNBP di paruh pertama tahun ini tumbuh melambat lantaran harga komoditas yang lebih rendah. “Harga dan lifting (produksi siap jual) minyak lebih rendah dan harga batubara rata-rata juga turun dari tahun lalu,” ujarnya dalam paparan APBN KiTa beberapa waktu lalu. 

Realisasi harga minyak ICP rata-rata hanya US$ 63,14 per barel, dibandingkan rata-rata semester pertama 2018 sebesar US$ 66,55 per barel. 

Demikian juga harga batubara acuan yang di semester pertama tahun ini hanya mencapai US$ 87,83 per ton, sedangkan tahun lalu mencapai US$ 96,5 per ton. 

Hal itu berimbas pada penerimaan sumber daya alam (SDA) yang hingga akhir Juni tercatat sebesar Rp 70,73 triliun atau turun 5,83% yoy. Pertumbuhan penerimaan migas maupun non-migas sama-sama mengalami penurunan masing-masing 7,11% dan 1,22% yoy. 

Kendati begitu, Menkeu menyebut, realisasi PNBP semester I-2019 ditopang oleh peningkatan pada pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan (KND). Sektor ini menyumbang Rp 68,68 triliun, yang merupakan 150,65% dari target dalam APBN 2019.

Realisasi penerimaan dari KND ini meningkat secara signifikan sebesar 93,3% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2018 yang hanya mencapai Rp 35,58 triliun. 

Peningkatan tersebut terutama disebabkan adanya pendapatan dari Sisa Surplus Bank Indonesia pada bulan Mei 2019 sebesar Rp 30 triliun dan setoran dividen yang terealisasi di bulan Mei sampai Juni 2019 masing-masing sebesar Rp 2,76 triliun dan Rp 35,87 triliun. 

“Peningkatan ini lah yang meng-offset pelemahan realisasi PNBP yang berasal dari SDA,” pungkas Sri Mulyani. 

Sektor lain yang menyumbang kinerja positif adalah PNBP Lainnya dan Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Realisasi penerimaan PNBP Lainnya mencapai Rp 48,42 triliun atau 51,48 persen dari target APBN tahun 2019, atau tumbuh sebesar 6,48% yoy. 

Sementara, pendapatan BLU per akhir Juni terealisasi sebesar Rp 21,25 triliun atau mencapai 44,38% dari target APBN. Pendapatan BLU naik sebesar 2,55% dari periode yang sama tahun lalu. 

“Ini disebabkan oleh bertambahnya satker PNBP yang berubah menjadi BLU terutama pada Kemenristekdikti dan Kemenkes,” lanjut Sri Mulyani. 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wira Sakti menambahkan, penetapan target PNBP dari pengelolaan KND yang rasional menjadi tantangan tersendiri.

“Terlebih saat ini terdapat beberapa BUMN dalam proses holding yang dampaknya terhadap PNBP dari Pengelolaan KND perlu dianalisis lebih mendalam,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (19/7). 

Fluktuasi harga komoditas khususnya minyak, gas dan batubara serta adanya penugasan pemerintah juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam menetapkan target PNBP. 

Undang-Undang Nomor 9 tahun 2018 tentang PNBP memberi kewenangan Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal untuk menetapkan target PNBP dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). 

“Dengan adanya pengaturan dari sisi regulasi ini diharapkan ada perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola yang mampu mengoptimalkan PNBP yang berasal dari pengelolaan KND ke depannya,” terang Nufransa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×