kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Ini saran ke Ditjen Pajak agar dapat meningkatkan penerimaan pajak


Rabu, 17 Juli 2019 / 19:47 WIB
Ini saran ke Ditjen Pajak agar dapat meningkatkan penerimaan pajak


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih kendor. Karena itu, pemerintah perlu berbenah diri dan memanfaatkan potensi penerimaan pajak yang sudah ada.

Sepanjang semester I-2019, penerimaan pajak dalam negeri mencapai Rp 603,34 triliun atau tumbuh 3,75% secara tahunan (yoy). Secara sektoral, penerimaan pajak dari hampir semua sektor tumbuh melambat bahkan mengalami kontraksi hingga akhir Juni lalu.

Baca Juga: Ditjen Pajak Kemkeu berharap penerimaan pajak di paruh kedua 2019 membaik

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita), Yustinus Prastowo, mengatakan, guna mengoptimalkan pajak di semester II nanti, pemerintah perlu melakukan penghematan belanja dari pos-pos yang bisa ditunda ke tahun depan.

Selain itu, dia juga mengatakan pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap Pajak Penambahan Nilai (PPN). Seperti memantau PPN Sektor Pengolahan.

Baca Juga: Terbantu harga minyak dan kurs, pemerintah berhasil hemat belanja subsidi energi

“Potensinya mungkin bisa menambah ekstra Rp 50 triliun,” kata Yustinus kepada Kontan.co.id, Jakarta (17/7).

Di sisi lain, pertumbuhan penerimaan pajak paling positif dicatat oleh jenis PPh 21 yang tumbuh 14,93% yoy atau sebesar Rp 78,08 triliun hingga akhir Juni lalu.

“Pembayaran pajak karyawan masih tumbuh robust double-digit, meski melambat dari tahun lalu yang tumbuh 22,3% yoy,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani kemarin.

Baca Juga: Realisasi penerimaan pajak sektoral masih tertekan di semester I-2019

Disusul oleh penerimaan dari PPh Pasal 25/29 untuk Orang Pribadi (OP) yang mencapai Rp 7,94 triliun atau tumbuh 13,82% yoy. Yustinus mengimbau bahwa PPh OP masih berpeluang meningkatkan penerimaan pajak di sisa tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×