kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merasa masih baru, DPR minta pembahasan cukai kemasan plastik diulang lagi


Rabu, 20 November 2019 / 20:38 WIB
Merasa masih baru, DPR minta pembahasan cukai kemasan plastik diulang lagi
ILUSTRASI. Pedagang produk plastik menata barang dagangannya di pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/7).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pengenaan tarif cukai untuk kemasan plastik sekali pakai yang telah digodok pemerintah selama beberapa tahun ini tak juga kunjung terimplementasi. 

Terakhir, kebijakan cukai plastik mandek pada tahap pembahasan dengan DPR. Anggota Komisi XI DPR Andreas Susetyo menjelaskan, pembahasan lebih lanjut masih diperlukan terkait dengan rencana cukai plastik tersebut.

Baca Juga: Kemenkeu akan menaikan harga jual eceran vape mulai 2020, berikut gambarannya

Pasalnya, pembahasan terakhir dilakukan dengan anggota DPR periode sebelumnya, belum dengan anggota DPR periode terbaru yaitu 2019-2024. 

“Jadi ini kan anggota DPR sekarang yang baru, anggota yang baru tentu juga ingin mendengar penjelasan dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Tiap anggota kan punya hak yang sama,” ujar Andreas. 

Di samping itu, Andreas mengatakan, anggota dewan juga mengharapkan pemerintah membuat rancangan peta jalan (roadmap) kebijakan ekstensifikasi cukai untuk jangka panjang, termasuk cukai plastik.

Baca Juga: Tertarik ikut lelang mobil Subaru hasil sitaan Bea Cukai? Begini mekanismenya

Dengan begitu, pembahasan yang diinginkan bukan sekadar menetapkan plastik sebagai barang kena cukai yang baru, melainkan juga gambaran kebijakan selanjutnya ke depan. 

“Jadi kami menekankan soal roadmap pengenaan cukai kantong plastik ini seperti apa, seperti halnya roadmap untuk cukai hasil tembakau. Jadi bukan hanya cukai yang sekarang mau diterapkan saja,” tandas Andreas. 

Baca Juga: Harga Saham HM Sampoerna (HMSP) Tertekan, Ini Alasan Analis Merekomendasikan Beli premium

Toh, anggota fraksi PDIP itu mengingatkan bahwa pada dasarnya yang pemerintah butuhkan dari DPR hanyalah konsultasi, bukan persetujuan. Penerimaan dari cukai plastik juga telah bertengger dalam APBN sejak 2017 lalu. 

Hanya saja Andreas mengakui, sangat sulit untuk mengagendakan jadwal pembahasan lanjutan cukai plastik pada waktu-waktu ini. Alasannya, jadwal rapat anggota dewan, termasuk Komisi XI, sangat padat dengan persiapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) termasuk Omnibus Law. 

Baca Juga: Lewat lelang, Bea Cukai tawarkan mobil Subaru dengan harga miring mulai Rp 97 juta

“Saat ini jadwal DPR sangat padat karena sekarang yang penting sedang dikejar adalah Prolegnas, termasuk desakan pemerintah untuk Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja  dan UMKM,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×