kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lewat lelang, Bea Cukai tawarkan mobil Subaru dengan harga miring mulai Rp 97 juta


Rabu, 20 November 2019 / 07:09 WIB
Lewat lelang, Bea Cukai tawarkan mobil Subaru dengan harga miring mulai Rp 97 juta
ILUSTRASI. Ilustrasi lelang mobil Subaru. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/aww.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara kembali akan melakukan lelang mobil murah. Melansir lelang.go.id, ada 10 unit mobil Subaru yang akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Lelang ini akan dilakukan dengan cara lelang terbuka alias open bidding. Adapun nilai jaminannya adalah Rp 30 juta, di mana batas akhir jaminan harus diserahkan paling lambat 26 November 2019. Nah, pelaksanaan lelang akan dilakukan pada 27 November 2019 pada pukul 14.00-16.00 WIB.

Baca Juga: Kemenkeu lelang paket barang elektronik Dell, Macbook hingga iPhone mulai Rp 85 juta

Namun, yang harus diperhatikan, mobil yang dilelang ini penggunaannya khusus di wilayah Batam saja. Nah, bagi warga Batam yang tertarik, jika Anda ingin melihat kondisi mobil ini, silakan datang ke Komplek Perumahan Bea dan Cukai Baloi Indah Kec. Lubuk Baja Kota Batam.

Berikut adalah keterangan rinci mengenai 10 unit mobil Subaru yang akan dilelang:

Baca Juga: Bank BCA Lelang Rumah Milik Mantan Dirut Tiga Pilar (AISA) Seharga Rp 106 Miliar

1. 1 (satu) unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, No.Mesin FB20-R542074, No.Rangka JF1GJ7KC5CG005039, tidak dilengkapi dokumen STNK/BPKB (off the road), dilelang mulai Rp 97 juta




TERBARU

[X]
×