kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.677   -9,12   -0,11%
  • KOMPAS100 1.190   -4,09   -0,34%
  • LQ45 853   -1,76   -0,21%
  • ISSI 310   0,09   0,03%
  • IDX30 438   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,46   0,29%
  • IDX80 133   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

Merasa masih baru, DPR minta pembahasan cukai kemasan plastik diulang lagi


Rabu, 20 November 2019 / 20:38 WIB
Merasa masih baru, DPR minta pembahasan cukai kemasan plastik diulang lagi
ILUSTRASI. Pedagang produk plastik menata barang dagangannya di pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/7).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pengenaan tarif cukai untuk kemasan plastik sekali pakai yang telah digodok pemerintah selama beberapa tahun ini tak juga kunjung terimplementasi. 

Terakhir, kebijakan cukai plastik mandek pada tahap pembahasan dengan DPR. Anggota Komisi XI DPR Andreas Susetyo menjelaskan, pembahasan lebih lanjut masih diperlukan terkait dengan rencana cukai plastik tersebut.

Baca Juga: Kemenkeu akan menaikan harga jual eceran vape mulai 2020, berikut gambarannya

Pasalnya, pembahasan terakhir dilakukan dengan anggota DPR periode sebelumnya, belum dengan anggota DPR periode terbaru yaitu 2019-2024. 

“Jadi ini kan anggota DPR sekarang yang baru, anggota yang baru tentu juga ingin mendengar penjelasan dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Tiap anggota kan punya hak yang sama,” ujar Andreas. 

Di samping itu, Andreas mengatakan, anggota dewan juga mengharapkan pemerintah membuat rancangan peta jalan (roadmap) kebijakan ekstensifikasi cukai untuk jangka panjang, termasuk cukai plastik.

Baca Juga: Tertarik ikut lelang mobil Subaru hasil sitaan Bea Cukai? Begini mekanismenya




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×