kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.939   104,00   0,58%
  • IDX 6.299   -76,31   -1,20%
  • KOMPAS100 819   -14,09   -1,69%
  • LQ45 623   -9,92   -1,57%
  • ISSI 219   -2,18   -0,99%
  • IDX30 345   -5,37   -1,53%
  • IDXHIDIV20 429   -4,96   -1,14%
  • IDX80 93   -1,50   -1,58%
  • IDXV30 117   -1,48   -1,24%
  • IDXQ30 111   -1,66   -1,48%

APBN Akan Bayar Utang Jatuh Tempo Agrinas Rp 37 Triliun ke Himbara Terkait KDMP


Jumat, 25 September 2026 / 05:11 WIB
APBN Akan Bayar Utang Jatuh Tempo Agrinas Rp 37 Triliun ke Himbara Terkait KDMP
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan, APBN akan membayar utang jatuh tempo tahap pertama PT Agrinas Pangan Nusantara  (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan membayar utang jatuh tempo tahap pertama PT Agrinas Pangan Nusantara yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Suahasil menyebut, pembayaran utang jatuh tempo tahap awal tersebut telah dianggarkan dalam APBN 2026. Adapun nilai nominal utang yang jatuh tempo pada tahap pertama mencapai sekitar Rp 37 triliun.

"Tentang jatuh temponya pinjaman KDMP, saya mau menyampaikan di sini bahwa untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun koperasi desa, koperasi kelurahan Merah Putih, itu telah dianggarkan di dalam APBN," ujar Suahasil kepada awak media dalam konfrensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga: Kemenkeu Siap Talangi Jatuh Tempo Tahap 1 Agrinas-KDMP Senilai Rp 37,7 Triliun

Menurut Suahasil, anggaran untuk pembayaran utang pembangunan KDMP tersebut sudah tersedia sejak penyusunan APBN 2026. Dengan demikian, pemerintah memastikan kewajiban yang jatuh tempo akan dibayarkan.

"Anggarannya ada dari sejak kita membuat APBN, anggarannya itu ada, tersedia. Nah, jadi pasti dibayar," kata Suahasil.

Meski anggaran telah tersedia, Suahasil menjelaskan, pemerintah masih melakukan proses verifikasi sebelum pembayaran dilakukan. Pemerintah perlu memastikan pembangunan koperasi yang dibiayai melalui pinjaman tersebut telah sesuai dengan ketentuan dan tervalidasi.

"Karena tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah ada proses validasi, ada kementerian, lembaga yang perlu memantau di lapangan, ada desa yang tempat itu dibangun," jelasnya.

Suahasil menyebut proses verifikasi dan validasi tersebut masih terus berjalan. Kementerian Koperasi bersama Agrinas juga disebut terus melakukan pekerjaan pembangunan KDMP di berbagai daerah.

"Proses ini yang terus berlanjut. Teman-teman di Kementerian Koperasi, saya tahu persis, melakukan ini dengan sangat kerja keras. Teman-teman di Agrinas melakukan pembangunannya dengan sangat kerja keras," ujar Suahasil.

Baca Juga: Agrinas Ditugaskan Kelola Kopdes Merah Putih Selama Dua Tahun

Suahasil menegaskan, pemerintah akan mencari mekanisme pembayaran yang sesuai setelah seluruh proses verifikasi pembangunan selesai. Ia kembali memastikan bahwa kewajiban tersebut akan dibayar karena alokasi anggarannya telah tersedia dalam APBN.

"Pasti dibayar karena anggarannya sudah ada," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×