Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan membayar utang jatuh tempo tahap pertama PT Agrinas Pangan Nusantara yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Suahasil menyebut, pembayaran utang jatuh tempo tahap awal tersebut telah dianggarkan dalam APBN 2026. Adapun nilai nominal utang yang jatuh tempo pada tahap pertama mencapai sekitar Rp 37 triliun.
"Tentang jatuh temponya pinjaman KDMP, saya mau menyampaikan di sini bahwa untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun koperasi desa, koperasi kelurahan Merah Putih, itu telah dianggarkan di dalam APBN," ujar Suahasil kepada awak media dalam konfrensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga: Kemenkeu Siap Talangi Jatuh Tempo Tahap 1 Agrinas-KDMP Senilai Rp 37,7 Triliun
Menurut Suahasil, anggaran untuk pembayaran utang pembangunan KDMP tersebut sudah tersedia sejak penyusunan APBN 2026. Dengan demikian, pemerintah memastikan kewajiban yang jatuh tempo akan dibayarkan.
"Anggarannya ada dari sejak kita membuat APBN, anggarannya itu ada, tersedia. Nah, jadi pasti dibayar," kata Suahasil.
Meski anggaran telah tersedia, Suahasil menjelaskan, pemerintah masih melakukan proses verifikasi sebelum pembayaran dilakukan. Pemerintah perlu memastikan pembangunan koperasi yang dibiayai melalui pinjaman tersebut telah sesuai dengan ketentuan dan tervalidasi.
"Karena tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah ada proses validasi, ada kementerian, lembaga yang perlu memantau di lapangan, ada desa yang tempat itu dibangun," jelasnya.
Suahasil menyebut proses verifikasi dan validasi tersebut masih terus berjalan. Kementerian Koperasi bersama Agrinas juga disebut terus melakukan pekerjaan pembangunan KDMP di berbagai daerah.
"Proses ini yang terus berlanjut. Teman-teman di Kementerian Koperasi, saya tahu persis, melakukan ini dengan sangat kerja keras. Teman-teman di Agrinas melakukan pembangunannya dengan sangat kerja keras," ujar Suahasil.
Baca Juga: Agrinas Ditugaskan Kelola Kopdes Merah Putih Selama Dua Tahun
Suahasil menegaskan, pemerintah akan mencari mekanisme pembayaran yang sesuai setelah seluruh proses verifikasi pembangunan selesai. Ia kembali memastikan bahwa kewajiban tersebut akan dibayar karena alokasi anggarannya telah tersedia dalam APBN.
"Pasti dibayar karena anggarannya sudah ada," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














