Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno menandatangani nota kesepahaman (MOU) tentang pendayagunaan BUMN dalam rangka akselerasi reformasi birokrasi menuju pemerintah berkelas dunia dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN-RB) Asman Abnur.
"Aparat Sipil Negara kita harus punya pemikiran melayani dan jiwa enterpreneurship," kata Rini, Senin (16/4).
Rini menyampaikan, sebagai kementerian dengan gaya korporasi, BUMN telah menunjukkan kualitasnya sebagai perusahaan berkelas dunia. Menurutnya, pengalaman dan kompetensi BUMN perlu ditularkan pada birokrasi guna mempercepat terwujudnya pemerintah berkelas dunia.
MOU ini menekan empat kesepakatan antar kementerian BUMN dan PAN-RB. Pertama, pengembangan Human Capital Management di lingkungan birokrasi pemerintah, mulai dari tahap perencanaan, perekrutan dan orientasi, pengembangan kapasitas, penilaian kerja dan reward, pengembangan karir sampai dengan purnabakti.
Kedua, pengembangan entreprenuership dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan menuju pemerintah yang efektif, efisien dan akuntabel.
Ketiganya penerapan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur.
Keempat, pendayagunaan CEO BUMN dalam pendidikan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui MOU ini, kementerian BUMN akan mengkoordinasi dan mendorong agar BUMN terlibat dan berpartisipasi aktif dalam upaya akselerasi reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja birokrasi pemerintah.
Namun tak berhenti di situ, Rini juga menandatangani MOU tentang hiriliasi hasil invensi dan inovasi lembaga penelitian dan pembangunan, serta perguruan tinggi di Indonesia bersama Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Natsir.
"Nota kesepahaman ini merupakan landasan dan pedoman guna hilirisasi dan inovasi lembaga Litbang dan atau perguruan tinggi di Indonesia oleh BUMN, terutama yang hasil invensi dan inovasi yang berorientasi terhadap kebutuhan dan pemanfaatan industri di BUMN," jelas Rini.
Dengan kesepakatan ini, Kementerian BUMN berkomitmen mendorong perusahaan plat merah melakukan komersialisasi hasil invensi dan inovasi lembaga Litbang dan perguruan tinggi di Indonesia. Pihak Kemristek Dikti menyatakan komitmennya untuk merencanakan dan mendorong hak invensi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News