Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni.
Dalam meningkatkan akses dan keterjangkauan MBR terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni, Kementerian PUPR turut memberikan fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Pembiayaan Tapera.
Sebagai informasi, pada TA 2022 Kementerian PUPR mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp 23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp 888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah. Selanjutnya pada tahun 2023 akan ada penambahan kuota penerima bantuan subsidi perumahan FLPP menjadi 220.000 unit dengan anggaran Rp 25,18 triliun.
Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Skema Pemilikan Rumah Secara Bertahap untuk MBR
Sementara, dalam program FLPP tahun 2023 juga akan didampingi dengan program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan jumlah sama 220.000 unit sebesar Rp 0,89 triliun dan untuk pembayaran Program Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 754.004 unit senilai Rp 3,46 triliun yang telah diakadkan pada tahun tahun sebelumnya.
Di samping itu, pada TA 2023 pemerintah juga akan disalurkan program bantuan subsidi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) senilai Rp 4,64 triliun dari dana masyarakat untuk 54.924 unit.
Sehingga total target penyaluran bantuan subsidi perumahan TA 2023 sebanyak 274.924 unit senilai Rp 34,17 triliun di mana yang bersumber dari APBN sebesar Rp 29,53 triliun dan dana masyarakat Rp4,64 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mendorong kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama perbankan untuk dapat ikut memastikan penyaluran bantuan subsidi perumahan diterima oleh MBR.
Baca Juga: Tahun 2023, Alokasi Anggaran Kementerian PUPR Mencapai Rp 125,2 Triliun
"Ke depan kita harus betul-betul semakin memastikan yang mendapatkan bantuan ini benar-benar yang membutuhkan dan tepat sasaran, bukan sekedar orang yang beli rumah untuk nanti dijual kembali. Ini harus menjadi perhatian kita bersama bahwa yang disediakan negara harus kita optimalkan," kata Sekjen Zainal Fatah dalam keterangan rilis, Senin (24/10).
Dia berharap, dengan dilanjutkannya kerja sama Kementerian PUPR dengan BTN sebagai salah satu penyalur bantuan subsidi perumahan, dapat membantu menjamin amanat belanja negara lewat APBN untuk kesejahteraan masyarakat.
"Untuk menjamin APBN betul-betul dijalankan, diperlukan interaksi dengan ekosistem pengelolaan keuangan di negara ini salah satunya perbankan," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News