Reporter: Kiki Safitri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani meresmikan Penataan Kawasan Dermaga Tawiri dan Revitalisasi dan Penataan Kawasan Pantai Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada Rabu (9/1).
Basuki mengatakan bahwa peresmian proyek infrastruktur PUPR kali ini, ia sengaja mengajak Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini agar Menkeu dapat melihat langsung pemanfaatan dana APBN, khususnya yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Penataan Kawasan Dermaga Tawiri berupa pembangunan Dermaga TNI AL yang dilengkapi kantor, gudang senjata, pos jaga, dan klinik. Anggaran pembangunan sebesar Rp 121 miliar yang bersumber dari SBSN tahun 2017-2018. Pembangunan dikerjakan oleh kontraktor PT Brantas Abipraya dengan konsultan PT Yodya Karya.
"Pembangunan Dermaga Tawiri beserta sarana dan prasarana penunjang lainnya untuk melayani sandar kapal tonase besar milik TNI AL yang tidak bisa melintas di bawah Jembatan Merah Putih," ungkap Basuki dalam siaran pers, Kamis (10/1).
Basuki mengaakan, penataan kawasan Dermaga Tawiri dilanjutkan tahun 2019. Tahun ini, PUPR akan menata lansekap dan membangun dock serta kawasan mangroove. Untuk pembangunan dock akan di bangun seluas 48.155 m2, sedangkan kawasan mangrove seluas 17.264 m2. Kawasan ini juga dilengkapi fasilitas umum seperti monumen, masjid, gereja Protestan dan gereja Katolik. Biaya pembangunan diperkirakan sebesar Rp 30,6 miliar.
Pada proyek revitalisasi Pantai Wainitu, Kementerian PUPR membangun pengaman untuk menjaga garis pantai dari abrasi dan erosi, sekaligus untuk mendukung pengembangan Ambon Water Front City di zona 9. Basuki mengatakan, pembangunan pengaman Pantai Wainitu sepanjang 1.451 meter dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Ditjen Sumber Daya Air secara bertahap dari tahun 2013-2015.
Pembangunan pengaman pantai dilanjutkan dengan penataan kawasan Wainitu yang sebelumnya merupakan salah satu kawasan kumuh di Kota Ambon. Penataan dilakukan oleh Ditjen Cipta Karya pada tahun 2018 dengan anggaran Rp 11,3 miliar berupa pembangunan landmark, jalur pejalan kaki sepanjang 350 meter, lapangan futsal dan volley, jembatan, tempat bermain anak dan kawasan taman. Selain itu dilengkapi oleh lampu penerangan, tempat sampah dan gazebo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News