kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo angkat bicara soal jabatan wakil menteri yang kosong


Rabu, 09 Juni 2021 / 15:15 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo angkat bicara soal jabatan wakil menteri yang kosong
ILUSTRASI. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo angkat bicara soal jabatan wakil menteri yang kosong


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo kembali menerbitkan Peraturan Presiden yang mencantumkan posisi Wakil Menteri. Hal itu tercantum pada Perpres nomor 47 tahun 2021 yang mengatur posisi Wamen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Meski beleid telah dikeluarkan, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengaku masih belum tahu kapan posisi tersebut akan diisi. "Saya tidak tahu, itu kewenangan dan hak bapak Presiden," ujar Tjahjo saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (9/6).

Sebagai informasi, saat ini pun masih banyak posisi Wamen yang telah diatur dalam Perpres tetapi masih dibiarkan kosong. Tjahjo menegaskan kewenangan mengisi posisi tersebut merupakan hak presiden.

"Menteri PANRB dan Sekretariat Negara mempersiapkan Perpresnya saja, soal ada atau tidak, cepat atau nanti-nanti, hak prerogatif presiden," terang Tjahjo.

Baca Juga: Kemenpan RB evaluasi layanan pertanahan di seluruh kantor BPN provinsi

Berdasarkan aturan yang telah terbit sebelumnya, saat ini jabatan Wamen yang masih kosong antara lain pada Kementerian Ketenagakerjaan. Posisi itu kosong setelah dibuat kebijakan pada September 2020 lalu.

Sebelumnya santer informasi posisi tersebut ditawarkan kepada aktivis serikat buruh. Selain Wamenaker, pada saat yang sama juga terbit Perpres yang mengatur posisi Wamen Kementerian Koperasi dan UKM.

Hingga saat ini posisi tersebut juga masih dibiarkan kosong. Sebelumnya ada pula jabatan posisi WaKil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Wakil Menteri Riset dan Teknologi.

Baca Juga: YLBHI sebut pernyataan Tjahjo Kumolo perjelas aktor di balik pelemahan KPK



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×