Reporter: Abdul Basith Bardan, Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
Selain itu, saat ini masih ada beberapa koruptor yang berstatus buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka antara lain:
- Hiendra Soenjoto
Hiendra Soenjoto adalah Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal. Heindra juga merupakan tersangka dalam kasus yang sama dengan Nurhadi.
Baca juga: Rapid test corona buatan Indonesia, RI-GHA hanya Rp 75.000, ini keunggulannya
- Harun Masiku
Harun adalah eks caleg PDIP yang tersangkut kasus dugaan korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun diduga memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Keimas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk suap.
- Suami istri Nursalim
Pasangan suami istri, Sjamsul Nursalim dan Ithih Nursalim adalah tersangka kasus dugaan korupsi surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Keduanya sudah menjadi DPO sejak tahun 2019
- Izil Azhar
Izil adalah tersangka penerima gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.
Izil sudah menjadi buronan sejak 26 Desember 2018. Izil yang juga merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang digua menerima gratifikasi sebesar Rp 32,4 miliar dalam pembangunan Dermaga Sabang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News