kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.484   101,00   0,61%
  • IDX 6.543   272,41   4,34%
  • KOMPAS100 954   46,49   5,12%
  • LQ45 740   36,83   5,23%
  • ISSI 203   6,49   3,30%
  • IDX30 384   19,40   5,32%
  • IDXHIDIV20 465   19,73   4,43%
  • IDX80 108   4,95   4,81%
  • IDXV30 111   3,40   3,15%
  • IDXQ30 126   5,76   4,80%

Kejar buronan korupsi lewat Tim Pemburu Koruptor, efektifkah?


Kamis, 09 Juli 2020 / 19:14 WIB
Kejar buronan korupsi lewat Tim Pemburu Koruptor, efektifkah?
ILUSTRASI. Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, B


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan akan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor untuk mengejar buronan pelaku kasus korupsi yang lari ke luar negeri.

Salah satu tujuan penghidupan kembali tim tersebut adalah untuk menangkap buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra. Tim teraebut nantinya akan beranggotakan beberapa kementerian dan lembaga.

"Anggotanya ya pimpinan Polri, pimpinan Kejagung, pimpinan Kemenkumhan, nanti dikoordinir dari kantor Kemenkopolhukam," ujar Mahfud dalam keterangannya, Rabu (8/7).

Mahfud menyampaikan sebelumnya tim tersebut telah dimiliki Indonesia. Tim Pemburu koruptor sebelumnya dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Tim tersebut dibentuk melakui Instruksi Presiden (Inpres). Oleh karena itu dalam rangka menghidupkan kembali, akan dilakukan perpanjangan atas inpres tersebut terlebih dahulu sebagai dasar hukum.

"Kemenkopolhukam sudah punya instrumennya dan kalau itu diperpanjang langsung nyantol ke Inpres itu," teramg Mahfud.

Mengenai Djoko Tjandra sendiri Mahfud optimis lembaga penegak hukum Indonesia bisa menangkap buronan tersebut. Hal itu ia sampaikan setelah melakukan rapat bersama Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×