Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan membuka semua informasi data perpajakan terkait kasus mafia pajak dan peradilan Gayus Tambunan. Dia berjanji bakal menyerahkan data informasi tersebut ke Kepolisian dalam waktu dua hari ke depan.
Agus mengaku sudah menerima surat permintaan dari Kapolri untuk meminta data pajak tersebut. Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan data tersebut.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini juga menegaskan bakal memberikan segala informasi yang dibutuhkan Kepolisian dalam rangka penyidikan kasus tersebut. "Kami ingin supaya hal ini benar-benar jelas. Asas praduga tak bersalah tentu kami dukung. Jadi kalau mau mencari fakta segala informasi pasti kami serahkan," katanya, Rabu (12/1).
Di samping itu Agus mengungkapkan terus berupaya untuk melakukan transformasi dan perbaikan di institusinya itu. Dirinya pun tidak sungkan bertindak jika ada pihak yang ternyata berada dibalik Gayus ini. "Kami akan lakukan investigasi," katanya.
Dalam beberapa kali persidangan, Gayus yang menjadi terdakwa utama kasus mafia pajak yang dihadirkan sebagai saksi ini berkicau telah menerima suap dari tiga anak usaha Grup Bakrie. Bekas pegawai golongan III A Sub Direktorat Pengurangan Keberatan Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak itu mengaku, pada tahun 2008 lalu, ia membantu PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk mengeluarkan Surat Ketetapan pajak (SKP) yang tertahan selama satu tahun di Kantor Pelayanan pajak (KPP) Gambir, Jakarta Pusat.
Gayus juga mengaku mendapatkan US$ 2 juta dari KPC untuk membantu meneliti Surat Pemberitahuan (SPT) pajak Penghasilan (PPh) KPC dan PT Arutmin dalam pelaksaan sunset policy. Ia juga mengklaim menerima US$ 500.000 untuk mengurus banding PT Bumi Resources Tbk (BUMI) ke Pengadilan Pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News