kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Gayus melenggang ke luar negeri lewat jalur diplomatik


Selasa, 11 Januari 2011 / 17:05 WIB


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can


JAKARTA. Gayus Tambunan bisa melenggang ke luar negeri ternyata melewati pintu nomor 3 di Bandara Soekarno-Hatta. Pintu ini merupakan jalur masuk bagi para diplomat, pejabat negara, orang asing dan tamu VIP.

Hasil inspeksi mendadak anggota DPR ke Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan, ketika Gayus memasuki jalur tersebut tanda peringatan (yellow allert) sempat berbunyi. Dengan adanya tanda peringatan itu, Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy mengatakan seharusnya pihak bandara harus memeriksa orang yang lewat tersebut. "Namun, pihak bandara membiarkannya," katanya, Selasa (11/1).

Dengan demikian, Tjatur mengatakan ada unsur kesengajaan. Sekadar informasi, tanda peringatan itu ada tiga macam, warna merah (red alert) berarti orang tersebut tidak bisa meneruskan perjalanan, warna kuning (yellow alert) berarti orang tersebut harus dicek kembali dan hijau orang (green alert) tersebut bisa melanjutkan perjalanan.

Seperti diketahui, Gayus yang tengah ditahan bisa melenggang ke luar negeri. Dia menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono menuju Kuala Lumpur dan Macau.

Polisi telah meringkus salah seorang anggota sindikat pembuat paspor Gayus itu. Pria berinisial A tersebut tengah ditahan dan diperiksa. Untuk mendapatkan paspor itu, Gayus diduga memberikan uang sebesar US$ 100.000 kepada sindikat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×