kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Menteri ESDM Minta SPBU dan Pertamina Duduk Bersama


Sabtu, 13 Desember 2008 / 11:24 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Didi Rhoseno Ardi


Jakarta. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro meminta agar PT Pertamina (Persero) membicarakan rencana pengurangan margin kepada pengusaha SPBU yang dengan sengaja tidak menebus premium menjelang penurunan harga. "Harus dibicarakan antara Pertamina dengan SPBU sebagai mitra usahanya," ucapnya.

Namun Purnomo memberikan sinyal dukungan terhadap rencana Pertamina itu. Sebab, ia juga sepakat dengan alasan Pertamina yang mengatakan bahwa saksi penghentian pasokan BBM selama dua pekan kepada SPBU yang tidak menebus premium memang kurang efektif. Ia meminta agar pemilik SPBU menyadari bahwa kuota BBM yang mereka beli dari Pertamina adalah untuk didistribusikan kepada masyarakat. "Mereka kan cari makan di sektor itu, jadi harus pahami betul itu," tegasnya.

Sebelumnya, Pertamina mencabut izin 69 SPBU yang sengaja tidak menebus Premium sehari menjelang penurunan harga sebesar Rp 500 per liter pada 1 Desember lalu. Tampaknya, pengelola SPBU tak mau mengambil risiko menanggung rugi selisih belanja Premium berharga lama dengan harga baru yang nilainya Rp 320 per liter.

Lantaran tindakan itu, Pertamina memberi sanksi berupa penghentian pasokan BBM selama dua pekan pada 69 SPBU itu. Otomatis, mereka harus berhenti beroperasi. Ke-69 SPBU yang terkena sanksi itu tersebar di semua wilayah. Enam di Jakarta, dan sisanya tersebar di wilayah pemasaran lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×