Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan BUMN seperti Pertamina, MIND ID, dan PLN untuk membentuk tim risiko bisnis mengingat sejumlah aset BUMN merupakan objek vital nasional.
"Saya sudah meminta dan menghubungi untuk seluruh BUMN seperti MIND ID, Pertamina, PLN harus membentuk yang namanya tim risiko bisnis, tidak hanya di keuangan namun juga di operasional secara menyeluruh karena ini ada objek vital nasional," ujar Erick dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (5/3).
Dia juga akan mengkaji dan melihat apakah akan ada perbaikan dalam jangka menengah.
Baca Juga: Polri Belum Bisa Simpulkan Penyebab Kebakaran di Terminal BBM Pertamina Plumpang
"Saya akan kaji, saya sudah minta investigasi dan pasti kita akan melihat apakah ada perbaikan untuk jangka menengah," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi lebih lanjut sesuai arahan Menteri BUMN.
"Ini sesuai juga dengan arahan dari bapak Menteri BUMN bahwa bukan hanya di Plumpang, namun juga di seluruh aset Pertamina dan juga BUMN lain untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut," kata Nicke.
Menurut dia, hal ini bertujuan untuk melihat penataan yang lebih baik dan memastikan bahwa masyarakat aman.
"Jadi kami juga akan melakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan arahan dari bapak Menteri BUMN," katanya.
Sebelumnya, Erick akan menata ulang seluruh objek vital yang dikelola BUMN, baik itu Pertamina, PLN, dan Pupuk Indonesia agar memiliki batasan yang jelas dan aman bagi masyarakat.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Menteri BUMN dan Gubernur DKI Cari Solusi untuk Kebakaran Plumpang
Erick menyampaikan penataan ulang batasan objek vital nasional dengan permukiman menjadi sebuah keharusan agar insiden terbakarnya Terminal BBM Plumpang tidak terulang kembali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Erick Thohir Minta Tertibkan Lokasi Depo Minyak dan Pemukiman Penduduk"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News