Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait memastikan prgram 3 juta rumah segera dilakukan. Pihaknya juga menjanjikan harga rumah itu akan turun.
Penurunan harga rumah ini seiring dibebaskannya Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang akan berlaku pada bulan depan.
"Jadi bukan tahun depan, tapi Desember bisa dilaksanakan," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Senin (25/11).
Penghapusan BPHTB dan PBG dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo pada hari ini.
Baca Juga: Tito Karnavian Ungkap Kriteria Orang yang Berhak Dapatkan Subsidi BPHTB dan PBG
Nantinya SKB tersebut diteruskan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Peraturan Tersebut secara otomatis mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran BPHTB dan PBG merupakan retribusi yang masuk dalam PAD.
Walau begitu, Ara menegaskan aturan itu telah disepakati bersama. Pihaknya juga mengklaim telah menjaring masukan dari pemangku kepentingan termasuk Pemda keputusan ini.
"Jadi saya salut nih kepada Bupati, Wali Kota, Gubernur, dan PJ Gubernur Bupati, Wali Kota Indonesia, yang mengikhlaskan ya untuk ini," jelasnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Tito Karnavian bilang Pemda diwajibkan untuk segera membuat Perkada pembebasan pungutan untuk program tiga juta rumah, selambat-lambatnya dalam waktu 1 bulan sejak SKB itu ditanda tangani.
Dengan begitu program besutan Kepala Negara ini juga bisa segera ditindaklanjuti oleh pengembang di berbagai daerah.
"Dalam waktu satu bulan Perkada selesai. (Desember) selesai. (Dilaksanakan?) Langsung," kata Tito
Baca Juga: BPHTB dan PBG untuk Program 3 Juta Rumah Dihapus, Bisa Hemat Sampai Rp 10 Juta
Selanjutnya: Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Menarik Dibaca: 9 Tips Menggunakan Cuka untuk Perawatan Tanaman dalam Ruangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News