Reporter: Yudho Winarto |
JAKARTA. Menteri Pertanian Suswono menyebutkan pelaporan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan adanya praktik kongkalingkong di kementerian hanya berdasarkan surat kaleng semata.
"Daripada berwacana di publik, lebih baik diserahkan ke KPK. saya mendukung. Karena tidak ada namanya berarti kan surat kaleng," katanya Sabtu (17/11).
Suswono pun mengaku sudah membaca pelaporan atas dugaan praktik kongkalingkong di kementeriannya. Berdasarkan penilaiannya, banyak yang tidak sesuai fakta.
"Dari yang saya baca sih ada yang beberapa tidak sesuai dengan fakta'. Kalau pak Dipo meyakini ini kebenaran, daripada berwacana di publik, sehingga kontraproduktif, ada baiknya diserahkan ke proses hukum," jelasnya.
Menurutnya, laporan yang sampai ke meja Dipo lebih banyak memuat gambaran secara umum. Meski demikian, mungkin saja data yang ada memang benar terjadi. "Mungkin saja, kami pengawasan terbatas. Mungkin saja terjadi," katanya.
Suswono pun berjanji menindaklanjuti dugaan adanya praktik kongkalingkong ini. "Saya memerintahkan Irjen melakukan tindak lanjut," katanya.
Sebagai informasi, Dipo sudah melaporkan adanya praktik kongkalingkong di tiga kementerian ke KPK. Ketiga kementerian itu kabarnya kementerian perdagangan, kementerian pertahanan dan kementerian pertanian. Rencananya, pekan depan setibanya lawatan dari Kamboja dan Pakistan, Dipo kembali akan laporkan dua kementerian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News