Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah pengaduan Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengenai dugaan praktik kongkalikong antara kementerian dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, setiap laporan dugaan korupsi yang masuk pasti akan ditindaklanjuti.
Langkah pertama yang akan dilakukan KPK adalah melakukan verifikasi atas laporan yang diterimanya. Sayang, Johan enggan menyebutkan apakah laporan tersebut menyebutkan secara spesifik siapa saja yang diduga terlibat. Ia beralasan, belum melihat berkas laporan tersebut.
Dipo sebelumnya menjelaskan, laporan yang dia berikan kepada KPK itu berasal dari pengaduan masyarakat. Ia mengaku resah dengan ulah anggota DPR yang karena perbuatannya negara telah dirugikan. "Perbuatan mereka harus segera dicegah jangan sampai berlanjut," tegasnya.
Menurutnya, selama ini sejumlah kementerian telah mengaku diperas oleh sejumlah oknum pejabat Senayan. Laporan-laporan itu Ia terima setelah Menteri Badan USaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mengeluarkan surat edaran, yang memerintahkan seluruh perusahaan BUMN melapor bila diperas anggota DPR. Tercatat, ada tiga kementrian yang telah melaporkan hal ini kepada Dipo.
Dipo mengaku siap mempertanggung jawabkan semua laporan yang dilakukannya. Bahkan kalau harus dipanggil oleh anggota DPR pun Ia siap menghadapinya, dan akan menjelaskan semuanya.
Ia juga membantah apa yang dilakukannya hanya membuat runyam masalah. Alasannya, dengan dilaporkan kasus ini ke KPK, maka dirinya ingin kasus ini ditangani di jalur yang sebenarnya, yaitu jalur hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News