kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

KPK verifikasi laporan Dipo Alam


Kamis, 15 November 2012 / 18:02 WIB
KPK verifikasi laporan Dipo Alam
ILUSTRASI. Jadwal Carabao Cup West Brom vs Arsenal: The Gunners siap bangkit jumpa The Baggies


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah pengaduan Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengenai dugaan praktik kongkalikong antara kementerian dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, setiap laporan dugaan korupsi yang masuk pasti akan ditindaklanjuti.

Langkah pertama yang akan dilakukan KPK adalah melakukan verifikasi atas laporan yang diterimanya. Sayang, Johan enggan menyebutkan apakah laporan tersebut menyebutkan secara spesifik siapa saja yang diduga terlibat. Ia beralasan, belum melihat berkas laporan tersebut.

Dipo sebelumnya menjelaskan, laporan yang dia berikan kepada KPK itu berasal dari pengaduan masyarakat. Ia mengaku resah dengan ulah anggota DPR yang karena perbuatannya negara telah dirugikan. "Perbuatan mereka harus segera dicegah jangan sampai berlanjut," tegasnya.

Menurutnya, selama ini sejumlah kementerian telah mengaku diperas oleh sejumlah oknum pejabat Senayan. Laporan-laporan itu Ia terima setelah Menteri Badan USaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mengeluarkan surat edaran, yang memerintahkan seluruh perusahaan BUMN melapor bila diperas anggota DPR. Tercatat, ada tiga kementrian yang telah melaporkan hal ini kepada Dipo.

Dipo mengaku siap mempertanggung jawabkan semua laporan yang dilakukannya. Bahkan kalau harus dipanggil oleh anggota DPR pun Ia siap menghadapinya, dan akan menjelaskan semuanya.

Ia juga membantah apa yang dilakukannya hanya membuat runyam masalah. Alasannya, dengan dilaporkan kasus ini ke KPK, maka dirinya ingin kasus ini ditangani di jalur yang sebenarnya, yaitu jalur hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×