Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto disebut menyerahkan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP (39) ke aparat penegak hukum (APH).
"Ya, beliau tentunya ya sebagai presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Prasetyo menyebut, Kepala Negara ingin kasus ini dituntaskan. Dia juga meminta publik menunggu proses dan hasil penyidikan dari aparat penegak hukum.
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Mendikti Saintek Bina Mahasiswa Agar Tidak Dihasut
"Untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya, nanti kita tunggu hasilnya," ungkapnya.
Seperti diketahui, ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025).
Polisi kini fokus pada pendekatan forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Berbagai petunjuk baru telah ditemukan, termasuk temuan barang bukti dan hasil olah tempat kejadian perkara dan CCTV dari Kemlu.
Polisi Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan terkait kematian diplomat Kemlu ADP yang belakangan menarik atensi publik.
Kamera CCTV yang dipasang di Gedung Kemlu turut memberikan petunjuk lebih lanjut.
Rekaman yang diperoleh menunjukkan bahwa pada Senin malam (7/7/2025), ADP naik ke rooftop lantai 12 sekitar pukul 21.43 WIB. Ia membawa tas gendong dan tas belanja, namun saat turun pada pukul 23.09 WIB, kedua tas tersebut sudah tidak ada.
"Berdasarkan pengamatan CCTV, awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Pemprov DKI Urunan Pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta
Salah satu temuan penting adalah kondisi pintu kamar indekos yang dilengkapi dua sistem kunci. Dalam tayangan Kompas TV Petang, ditunjukkan dua sistem kunci di pintu kamar indekos ADP.
Kunci pertama adalah kartu akses yang terintegrasi langsung dengan gagang pintu, sementara kunci kedua adalah sistem manual yang hanya bisa dioperasikan dari dalam ruangan.
Kombinasi dua kunci ini menimbulkan pertanyaan terkait bagaimana ADP bisa terkunci di dalam kamar jika tidak ada pihak ketiga yang masuk secara paksa.
Selain itu, polisi juga mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan kerusakan pada plafon kamar korban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Minta Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Diselidiki dengan Baik"
Selanjutnya: Istana Buka Suara Terkait Usulan Moratorium Pembangunan IKN
Menarik Dibaca: Promo JSM Hypermart Weekend 25-28 Juli 2025, Beli 1 Gratis 1 Sosis-Nugget Riverland
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News