kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,37   -2,27   -0.25%
  • EMAS1.396.000 0,07%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Menpora Dito Mengaku Siap Menjalani Pemeriksaan Kasus BTS 4G di Kejagung


Senin, 03 Juli 2023 / 09:23 WIB
Menpora Dito Mengaku Siap Menjalani Pemeriksaan Kasus BTS 4G di Kejagung
ILUSTRASI. Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo usai dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Senin (3/4/2023),


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku siap memberikan kesaksian apabila diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.

Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang akrab dengan nama Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023) hari ini.

"Ini adalah pelajaran dan pengalaman yang berharga sebagai politisi muda, khususnya ini yang kita hadapi sebagai politisi jadi harus siap menghadapi segala tantangan," kata Dito Ariotedjo usai menghadiri LPS Monas Half Marathon 2023 di stadion Istora, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Baca Juga: Hari Ini Pukul 09.00 WIB, Menpora Dito Diperiksa Kejagung Atas Kasus BTS Kominfo

Dito mengatakan akan membuka sesi khusus untuk mengundang media terkait dengan kesaksiannya mengenai kasus korupsi BTS Kominfo periode 2020-2022 itu.

"Jadi kami hadapi dan kami yakin, untuk lebih detailnya bisa beli majalah dan korannya (terkait pemanggilan Kejagung) atau nanti tunggu undangan dari saya," ucap Dito Ariotedjo.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyebut, Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base tranceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo.

Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun itu. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.

Baca Juga: Menpora Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS

Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap Diperiksa Kejagung Hari Ini, Menpora: Ini Pengalaman Berharga...",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×