kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Menpora Dito Membantah Ikut Kecipratan Uang Proyek BTS 4G


Senin, 03 Juli 2023 / 12:04 WIB
Menpora Dito Membantah Ikut Kecipratan Uang Proyek BTS 4G
ILUSTRASI. Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau lebih dikenal Dito Ariotedjo, politikus muda Partai Golongan Karya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah dugaan bahwa dirinya pernah menerima uang dari salah seorang tersangka kasus proyek base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dito juga mengaku tidak mengenal salah satu tersangka kasus tersebut, yakni Irwan Hermawan yang mengungkap soal dugaan aliran uang kepada dirinya.

"Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang)," ujar Dito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Pukul 13.00 WIB, Menpora Dito akan Penuhi Panggilan Kejagung

"Makanya saya, apa, juga senang bisa datang ke Kejaksaan Agung. Karena minggu lalu kan saya waktu itu dari Berlin kan, jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional. Jadi hari ini lah forum resmi dan momentum yang sangat baik buat semuanya," katanya lagi.

Menurut Dito, ia akan hadir di Kejaksaan Agung (Kejagung) pukul 13.00 WIB. Ia juga menegaskan akan memberikan keterangan agar informasi yang berkembang di publik tidak sumir.

Saat disinggung apakah dirinya sudah melaporkan soal rencana pemeriksaan tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dito menyatakan tidak ada laporan.

Sebab, menurutnya, apa yang dituduhkan kepadanya terjadi saat dirinya belum berstatus sebagai Menpora.

Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi Menara BTS, Menpora Bakal Datangi Kejaksaan Agung Siang Ini

"Eggak, enggak. Itu kan urusannya, dituduhnya waktu saya bukan Menpora. Dan itu dan itu tuduhannya enggak apa-apa lah kita nanti akan memberikan keterangan dan klarifikasi," ujar Dito.

Dito mengaku, ia tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadiri pemeriksaan di Kejagung. Sebab, ia tidak mengetahui apa-apa soal kasus korupsi menara BTS 4G.

"Enggak, enggak ada, enggak ada. Karena ya benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja," kata Dito.

"Tadi, saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg (Pratikno) akan hadir di Kejaksaan. Karena takutnya kan wartawan kan ramai ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional," ujarnya lagi.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah mengatakan, Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo.

Baca Juga: Menpora Dito Mengaku Siap Menjalani Pemeriksaan Kasus BTS 4G di Kejagung

Diketahui, Kejagung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun itu. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020; Mukti Ali (MA) dari pihak PT Huwaei Technology Investment; dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023; serta Johnny G Plate yang merupakan mantan Menkominfo.

Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Baca Juga: Menpora Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS

Dilansir pemberitaan Kompas.id, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, pemanggilan Dito Ariotedjo tersebut diduga terkait dengan keterangan salah seorang tersangka, yakni Irwan Hermawan.

Irwan menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito. Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpora Dito Ariotedjo Bantah Dugaan Pernah Terima Uang dari Proyek BTS 4G"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×