kontan.co.id
banner langganan top
Jum'at, 4 April 2025 | 20:02 WIB | INDIKATOR |
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%

Menpora Dito Ariotedjo Akan Dihadirkan pada Persidangan Kasus BTS 4G Kominfo


Selasa, 03 Oktober 2023 / 17:34 WIB
Menpora Dito Ariotedjo Akan Dihadirkan pada Persidangan Kasus BTS 4G Kominfo
ILUSTRASI. Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) meresposn perihal pernyataan dalam persidangan kasus BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Sebelumnya, dalam persidangan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengatakan, menyerahkan uang sejumlah Rp 27 miliar kepada seseorang yang bernama Dito Ariotedjo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) mempunyai kewajiban untuk menghadirkan para saksi di persidangan untuk memperkuat pembuktian. 

Baca Juga: Menteri Pertanian Belum Masuk ke Indonesia, Dirjen Imigrasi: Terakhir di Roma

"Jadi Pak Dito (Menpora) pasti kami juga hadirkan di persidangan. Nanti rekan-rekan juga monitor keterangannya di persidangan. Karena itu kepentingan saksi juga penting buat kepentingan pembuktian di persidangan bagi penuntut umum," jelas Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (3/10).

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan, penyidik senantiasa mencermati dan mempelajari fakta hukum serta dinamika yang berkembang di persidangan guna ditindaklanjuti dan diambil tindakan hukum tertentu apabila diperlukan. 

Tindakan hukum tersebut dapat berupa pemanggilan dan pemeriksaan semua pihak yang dipandang memiliki keterangan yang penting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×