Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, tidak ada klarifikasi lanjutan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Dito akan memperbaiki LHKPN-nya.
"Sudah enggak ada lagi (klarifikasi). Nanti semua yang disebut hadiah-hadiah diganti dengan hibah tanpa akta,” kata Pahala saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Menurut Pahala, pemeriksaan baru akan dipertimbangkan jika terdapat informasi yang meragukan atau terdapat informasi yang viral.
Baca Juga: Kejagung Mendalami Aliran Dana Korupsi BTS Rp 27 Miliar
Adapun pemeriksaan merupakan salah satu tahapan di dalam LHKPN yang ada di atas klarifikasi.
“Nanti itu proses pemeriksaan kalau ada meragukan,” jelas Pahala.
Pahala mengaku telah menelepon Dito pada pagi hari ini dan meminta klarifikasi terkait LHKPN-nya.
Adapun LHKPN Dito menjadi sorotan karena terdapat sejumlah komponen harta yang disebut bersumber dari hadiah. Jumlahnya mencapai Rp 114 miliar.
Berdasarkan keterangan Dito, kata Pahala, harta itu merupakan pemberian dari mertuanya kepada istrinya.
Namun, karena dalam keluarga pemberian itu tidak dilengkapi dengan akta, Dito kemudian mendapatkan arahan dari penasehat hukum agar menyebutkan hartanya sebagai hadiah.
Sebab, sepengetahuan penasehat hukumnya hibah mesti dilengkapi akta. Padahal, KPK menyediakan kategori harta dari hibah tanpa akta.
“Karena saya terangin, ‘hadiah itu konotasinya gratifikasi Pak, walaupun kalau dari hadiah dari keluarga sebenarnya enggak’,” kata Pahala.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, Dito sepakat merevisi LHKPN-nya dan mengganti kategori hadiah dalam sejumlah komponen kekayaan menjadi hibah tanpa akta.
Adapun mertua Dito adalah Fuad Hasan Masyhur. Ia merupakan pengusaha dan politisi.
Baca Juga: Membandingkan Harta Kekayaan Mayjen Kunto Arief dengan Menpora Dito Ariotedjo
Fuad dikenal sebagai pendiri dan pemimpin PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR) atau Maktour Indonesia, perusahaan biro perjalanan haji dan umrah Tanah Air.
Sebelumnya, LHKPN Dito sebesar Rp 282.465.579.658 menjadi sorotan. Sejumlah komponen kekayaan dalam harta Dito disebut sebagai hadiah.
Hadiah itu antara berupa tanah dan bangunan dengan jumlah mencapai Rp 114 miliar.
Adapun LHKPN itu Dito sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Menpora pada 12 Juli 2023.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tak Lanjut Klarifikasi LHKPN Menpora Dito Ariotedjo, Ini Alasannya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News