kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Menlu RI enggan komentar, kendati dituduh berbohong


Jumat, 24 Juni 2011 / 13:25 WIB
ILUSTRASI. Wisatawan berkunjung di kompleks wisata Taman Sari Yogyakarta, Jumat (9/11/2018). Cuaca hari ini di Jawa dan Bali sebagian besar cerah berawan, menurut prakiraan BMKG.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Test Test

JAKARTA. Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa tak mau berpolemik dan enggan menanggapi Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia yang menuduhnya telah menyebarkan berita bohong. Tudingan itu lantaran Marty mengaku bahwa Duta Besar Arab Saudi di Indonesia, Abdurrahman Mohammad Amin Al Khayyat telah menyatakan permohonan maaf atas eksekusi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ruyati bin Satubi yang dilakukan tanpa pemberitahuan lebih dulu.

"Saya tidak ada lagi yang disampaikan, mengenai masalah itu semua sudah cukup faktual," katanya di Istana, Jumat (24/6).

Sebelumnya Kedubes Arab Saudi melansir bahwa Menlu Marty telah berbohong. Mengutip berita The Jakarta Post, Jumat (24/6), Kedubes Arab lewat pernyataan pers menyatakan Al Khayyat tidak pernah menyatakan permintaan maaf mengenai eksekusi Ruyati yang dilakukan tanpa pemberitahuan. Dubes hanya akan menyampaikan keinginan Menlu RI terkait kasus Ruyati pada pemerintah Arab Saudi. Selain itu Dubes Arab menyampaikan surat dari Menlu RI kepada Menlu Arab Pangeran Saud Al-Faisal.

Marty sendiri sudah memberikan penjelasan lengkap mengenai Ruyati dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/6). Nah dalam jumpa pers bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, Marty mengatakan Dubes Arab Al-Khayyat meminta maaf karena tidak memberitahukan pemerintah Indonesia tentang eksekusi hukuman pancung Ruyati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×