kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Marty: Pemberlakuan hukum pancung tak hanya untuk Indonesia


Senin, 20 Juni 2011 / 12:00 WIB
ILUSTRASI. Pengguna ponsel membuka aplikasi Gojek. Di dalam aplikasi tersebut ada GoPay. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan, Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang mendapatkan hukuman pancung di Arab Saudii. Buktinya, lanjutnya, negara India dan Nigeria pun juga pernah mendapat eksekusi mati.

Lebih lanjut ia menguraikan, kesemua negara, sama-sama tidak mendapat pemberitahuan sebelum eksekusi.

"Kita tekankan pula bahwa masalah ini bukan pertama kali terjadi. Bukan hanya kepada Indonesia saja, melainkan juga menimpa negara lain. Jadi ada benang merah yang bisa diidentifikasi mencari masalah-masalah ini," ujar Marty sebelum memasuki Komisi I, Senin (20/6).

Tak hanya itu, Marty mengaku jika sistem hukum di Arab Saudi memang tidak pernah memberitahukan informasi eksekusi terlebih dahulu kepada pihak terkait. "Memang sifat pengadilan Arab Saudi seperti ini. Eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," tutupnya.

Di lain sisi, Marty juga mengaku tengah mengupayakan pemulangan jenazah Ruyati.

Sekadar informasi, Ruyati ditetapkan mendapat hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi karena telah membunuh majikan pada 12 Januari 2010. Pada Sabtu (18/6) kemaren Ruyati pun telah menjalani hukuman pancungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×