Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Dalam opsi pertama, pemerintah berencana memulangkan mereka karena bagian dari WNI. Rencana tersebut juga sudah disiapkan terkait proses deradikalisasi dan pengaturannya.
Sedangkan, opsi kedua adalah mereka tidak dipulangkan karena telah melanggar hukum. Alasan mencantumkan opsi tidak dipulangkan karena melihat risiko dan hubungan sesama terduga teroris pelintas batas di berbagai negara.
Baca Juga: Taiwan mendesak Filipina cabut larangan bepergian ke negaranya
Aktivitas mereka di Tanah Air dikhawatirkan akan terkait terorisme. Terkait hal itu, Said Aqil Siradj pernah menyatakan menolak wacana pemulangan WNI terduga teroris lintas batas ke Indonesia.
Said Aqil menegaskan, para WNI terduga teroris itu sudah meninggalkan Indonesia dengan cara membakar paspor sehingga tidak layak untuk dipulangkan ke Indonesia.
"Saya tolak, saya tidak setuju. Mereka sudah meninggalkan negara, membakar paspornya. Mengatakan kita thogut, terutama NU. Anshorut thogut, pendukung thogut. Ngapain disuruh pulang," kata Said Aqil di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (8/2/2020).
Baca Juga: Mahfud: Rumah sakit khusus penyakit menular harus memiliki infrastruktur transportasi
Said Aqil pun tak ambil pusing dengan masa depan para WNI terduga teroris bila mereka tidak bisa kembali ke Indonesia.
Menurut Said Aqil, Pemerintah Indonesia harus berkaca pada pemerintahan negara lain yang tidak memulangkan warga negaranya yang terduga teroris lintas batas.
"Ramah banget sampeyan. Mereka pembunuh, pembantai, pemerkosa. Ngapain diramahin?" ujar Said Aqil. (Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertemu PBNU, Menlu Retno Bahas Opsi Pemulangan WNI Terduga Teroris",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News