kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Menkumham sahkan kepengurusan Golkar Agung


Senin, 23 Maret 2015 / 14:13 WIB
Menkumham sahkan kepengurusan Golkar Agung
ILUSTRASI. Kode Redeem Free Fire (FF) Hari ini 9 Oktober 2023, Ada Reward Room Card hingga Skin!


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah mengesahkan kepengurusan Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono.

Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Tenan Sitepu mengatakan, surat keputusan telah ditandatangani pada Senin (23/3) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. "Ya, sudah disahkan," ujar Tenan melalui pesan singkat.

Surat tersebut berisi pernyataan bahwa Menkumham mengesahkan permohonan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai serta komposisi dan personalia DPP Partai Golkar dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta. Dalam surat tersebut juga terlampir susunan kepengurusan Partai Golkar tingkat pusat yang diketuai Agung Laksono. Posisi Wakil Ketua Umum dijabat oleh Priyo Budi, Agus Gumiwang, dan Yorrys Raweyai.

Saat ditemui di Gedung Kemenkumham, Ketua DPP Golkar Lawrence Siburian menyatakan bahwa kedatangannya untuk mengambil SK tersebut. "Sudah kita terima SK pengesahan, nanti langsung dikirim ke TU DPR meneruskan sekjen dan pimpinan," kata Lawrence. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×