kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Konflik Golkar diramal akan berlangsung lama


Sabtu, 21 Maret 2015 / 17:46 WIB
Konflik Golkar diramal akan berlangsung lama
ILUSTRASI. Yang Harus Anda Ketahui Tentang Saluran WhatsApp & Cara Kembali ke Tampilan Awal


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Konflik yang terjadi di tubuh Golkar diprediksi tidak akan cepat selesai dan membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikannya.

Hal itu dikatakan oleh pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto.

"Sengketa di partai politik bisa panjang. Karena akan melalui proses di pengadilan," kata Nico di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3).

Nico menuturkan, setelah pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan kepengurusan kubu Munas Ancol, maka timbul ketidakpuasan dari kubu Munas Bali.

Dan dipastikan kubu yang tidak puas terhadap putusan pemerintah akan mengambil langkah hukum.

"Nanti ada gugatan SK Menkumham tentang kepengurusan Parpol oleh pihak yang dikalahkan. (Proses) gugatan panjang di pengadilan dan lama," tuturnya.

Masih kata Nico, oleh karena kubu Agung yang disahkan oleh pemerintah, maka yang bisa mengikuti proses Pilkada adalah kubu Munas Ancol.

Karena legalitas kubu Agung telah diakui oleh pemerintah melalui SK yang diterbitkan.

"Harusnya kubu yang kalah berlapang dada dan menyatu dalam kepengurusan," tandasnya. (Muhammad Zulfikar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×