Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Konflik yang terjadi di tubuh Golkar diprediksi tidak akan cepat selesai dan membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikannya.
Hal itu dikatakan oleh pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto.
"Sengketa di partai politik bisa panjang. Karena akan melalui proses di pengadilan," kata Nico di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3).
Nico menuturkan, setelah pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan kepengurusan kubu Munas Ancol, maka timbul ketidakpuasan dari kubu Munas Bali.
Dan dipastikan kubu yang tidak puas terhadap putusan pemerintah akan mengambil langkah hukum.
"Nanti ada gugatan SK Menkumham tentang kepengurusan Parpol oleh pihak yang dikalahkan. (Proses) gugatan panjang di pengadilan dan lama," tuturnya.
Masih kata Nico, oleh karena kubu Agung yang disahkan oleh pemerintah, maka yang bisa mengikuti proses Pilkada adalah kubu Munas Ancol.
Karena legalitas kubu Agung telah diakui oleh pemerintah melalui SK yang diterbitkan.
"Harusnya kubu yang kalah berlapang dada dan menyatu dalam kepengurusan," tandasnya. (Muhammad Zulfikar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News