kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sepekan Nasional: Golkar, PPP, dan Nazaruddin


Sabtu, 21 Maret 2015 / 10:05 WIB
Sepekan Nasional: Golkar, PPP, dan Nazaruddin
ILUSTRASI. Nilai tukar rupiah sudah berada di atas 15.000 per dollar AS akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelaku usaha. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.


Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi

Pekan ini Golkar masih menggeliat pascapengakuan Golkar kubu Agung Laksono oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Agung masih melakukan safari politik, Aburizal Bakrie mencabut gugatannya. Sudah selesai. Belum. Efek Sarpin masih terus berlanjut dengan didaftarkan praperadilan Hadi Poernomo dan Udar Pristono. Nazaruddin kembali berkicau di KPK. Eh, PPP versi Djan Faridz minta disahkan. Pelemahan rupiah ternyata lebih didominasi faktor politik.

Kita mengawali dengan Partai Golkar. Begitu kepengurusannya diakui oleh Menkumham Yasonna Laoly, Agung Laksono langsung melakukan safarai politik. Diketahui, ada beberapa partai yang dikunjungi kubu Agung di antaranya DPP Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar V Surabaya. Kemudian Agung juga mengunjungi PDIP. "Hari ini kami kunjungan silaturahmi ke kediaman Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Leo Nababan, Senin (16/3).

Adapun Partai Gerindra menolak safari politik yang dilakukan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono. Pasalnya, Gerindra hanya mengakui kepengurusan Golkar yang dipimpin Aburizal Bakrie. Namun, Agung Laksono tetap akan bersafari politik. Dia akan mengunjungi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Tak dinyana, Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah menyambut baik niat Agung Laksono. Fahri tak mempermasalahkan rencana safari politik pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono ke PKS. Meski menjadi salah satu politisi PKS yang berseberangan dengan Golkar kubu Agung, Fahri tetap menganggap niat safari politik itu sebagai bentuk silaturahim. "Silaturahim kan baik. Silakan saja roadshow. Masa gara-gara beda pendapat, kita pasang kuda-kuda," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/3).

Sebagai tindak lanjut pengakuan Menkumham atas Golkar kubu Agung Laksono, Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono menyerahkan daftar susunan kepengurusan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (17/3). Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan berharap Yasonna segera mengesahkan kepengurusan Golkar yang diajukan. Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi perdebatan mengenai kubu siapa yang berwenang menggerakkan Golkar.

Kegembiraan kubu Agung agaknya semakin lengkap dengan pencabutan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/3). Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum kubu Aburizal membenarkan bahwa pihaknya mencabut gugatan. Itu karena, dengan pengakuan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bahwa pemerintah mengakui Munas Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono, gugatan tersebut sudah tidak relevan lagi diajukan

Namun, tidak berhenti sampai di situ, pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie akan melakukan perlawanan secara hukum dan politik terkait konflik dualisme kepengurusan di internal partai. Perlawanan hukum akan dilakukan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan, sementara secara politik Koalisi Merah Putih akan mengajukan hak angket untuk Menkumham Yasonna H Laoly.

Efek Sarpin dan Nazarudin

Efek Sarpin ternyata masih bergulir. Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo mendaftarkan praperadilan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3). Pengajuan praperadilan ini, dilakukan karena KPK dianggap tidak berwenang menyidik kewenangan Hadi Poernomo selaku Direktur Jenderal Pajak.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo pun menyatakan dengan pengajuan praperadilan oleh mantan ketua BPK tersebut, KPK siap menghadapinya. "Kami menghormati proses hukum yang dilakukan tersangka, dan kami tentu siap menghadapinya" ujar Johan.

Bukan cuma Hadi Poernomo, Udar Pristono yang mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono juga mengajukan permohonan praperadilan. Udar menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 triliun lebih di dalam permohonan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  Tuntutan ganti rugi tersebut berasal dari tindakan Kejaksaan Agung yang menyita aset Udar Pristono sejak Oktober 2014 hingga Januari 2015 yang tidak sah menurut hukum. Padahal beberapa aset tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang membelitnya.

Seperti diketahui Udar Pristono juga telah menggugat Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Udar tak terima dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gugatan dilayangkan terkait penyitaan aset milik UP yang dihubung-hubungkan dengan TPPU. Sidang gugatan Udar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis (19/3).

Maraknya gugatan praperadilan para tersangka KPK membuat Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas gerah juga. Dia mengatakan Mahkamah Agung harus bertanggung jawab. Pasalnya,  praperadilan para tersangka tak lepas dari putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan. "MA sebagai puncak yang berwenang dan brtanggungjawab secara struktral untuk segera mengatasi,  minimal keluarkan surat edaran (SE)," ujar Busyro di Jakarta, Selasa (17/3).

Jika gugatan praperadilan yang berbondong-bondong diajukan tersangka korupsi tak diantisipasi, akan terjadi pembiaran atas upaya penegakan hukum yang bukan hanya di KPK. "Tak hanya KPK saja, Polri dan Kejaksaan akan kewalahan kalau tersangka narkoba dan teroris ramai-ramai mengajukan pra peradilan," kata Busyro.

Sebelumnya, Johan Budi SP menyatakan bahwa dalam menangkal gugatan praperadilan, KPK pernah mengusulkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), namun setelah berdiskusi dengan ketua MA, SEMA tak akan dikeluarkan lagi. Hal ini pun ditanggapi Busryo yang mengatakan Mahkamah Agung tetap bertanggung jawab dan tidak bisa bersikap pasif. "Bukankah itu tugas pemimpin untuk mengatasi masalah," tandas Busyro.

Di tengah riuhnya gugatan praperadilan, KPK tetap bekerja. Selasa (17/3), KPK kembali memeriksa Nazaruddin sebagai saksi kasus pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus pendidikan penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009.

Pada hari itu juga KPK menjadwalkan pemeriksaan delapan saksi atas tersangka Nazaruddin dalam menelusuri kasus korupsi terkait penerimaan hadiah dalam pelaksaan proyek PT Duta Graha Indah dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pembelian saham PT Garuda.

Hari itu kembali Nazaruddin menyebut nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.  Nazaruddin menuding Ibas menerima uang sebanyak US$ 200.000 , setara sekitar Rp 2,3 miliar, terkait proyek Hambalang. Selain itu, Nazaruddin juga menuturkan, terkait aliran dana dari Permai Group, Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar terima fee.

"Tentang uang dari Permai Grup, fee-nya pernah dikasih dan dikumpulkan di fraksi Demokrat, dibagikan kepada ketua-ketua fraksi yang waktu itu dukung angket pajak. Salah satunya ketua fraksi PKB" ujar Nazaruddin di KPK saat keluar pukul 19.47, Selasa (17/3).

Terkait nyanyian Nazaruddin, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto meyakini bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tidak melakukan perbuatan korupsi seperti yang dituduhkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Tuduhan di media massa, klarifikasi di media massa. Statement (Nazaruddin) itu ditangkis Mas Ibas melalui media massa," kata Agus, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/3).


Rommahurmuziy bicara

Kita kembali ke kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).  Kubu PPP versi Djan Faridz  menyerahkan surat tuntutan terkait pengesahan kepengurusan partai kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PPP kubu Djan Faridz, Triana Dewi, mengatakan, pihaknya berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan yang sah di bawah kepemimpinan Djan Faridz karena sudah melalui tahap PTUN yang benar. "Kami kan sudah menang di PTUN, sudah seharusnya SK untuk PPP kubu Romy dicabut dan segera mengesahkan kubu Djan Faridz," katanya.
 
Menanggapi permintan itu, Ketua DPP PPP versi Muktamar Surabaya M Rommahurmuziy, menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak memberikan intervensi di dalam sengketa internal PPP. Rommy pun menyesalkan adanya aksi unjuk rasa terhadap Yasonna oleh oknum yang tidak dikenal. Dalam unjuk rasa itu, para demonstran juga menggalang tanda tangan agar Yasonna menganulir putusan sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Rommahurmuziy juga menyentil anggota DPR. "Saya kira kawan-kawan kalau tidak tahu masalah internal partai lain tidak usah banyak komentar. Itu sikap pernyataan yang ngawur," kata Rommy, saat dijumpai di sela Rakornas PPP, di Serang, Banten, Selasa (17/3).

Rommy mempertanyakan komitmen Pimpinan DPR yang seharusnya bekerja sesuai dengan mekanisme perundang-undangan. Menurut dia, Pimpinan DPR tidak boleh mendukung salah satu pihak ketika terjadi konflik di dalam fraksi partai di DPR.

Mengenai penggunaan hak angket yang digulirkan Golkar Aburizal Bakrie, Rommahurmuziy menolak keras. Bahkan, dia  mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada seluruh kader PPP di DPR yang tetap mengajukan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H

Sebelumnya, pimpinan fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan menyatakan mosi tidak percaya dan berencana mengajukan angket untuk Menkumham.

Pelemahan rupiah karena faktor politik

Menghadapi pelemahan rupiah, pemerintah berencana menertibkan penggunaan dollar AS yang dilakukan secara serampangan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Adrinof Chaniago mengatakan, langkah penertiban tersebut mulai dilakukan dengan mengidentifikasi sejumlah badan usaha yang selalu menggunakan dollar AS dalam setiap transaksi yang mereka lakukan.

"Bukan hanya itu, kami sudah panggil dan beri tahu mereka agar melaksanakan aturan," katanya di Istana Negara, Senin (16/6).  Pemanggilan bahkan dilakukan oleh presiden, agar badan usaha lebih serius dalam upayanya mengurangi penggunaan dollar AS tersebut. Jika ada perusahaan yang membandel, tetap menggunakan dollar dalam bertransaksi, akan berhadapan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, ekonom Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetiantono, melihat pelemahan rupiah sebenarnya lebih didominasi faktor politik ketimbang fundamental ekonomi itu sendiri. Semua itu terjadi karena pasar ingin melihat Presiden Jokowi menunjukkan kekuatan leadership-nya. Ini agar pasar percaya untuk kembali memegang rupiah.

Fundamental ekonomi kita baik-baik saja. Bahkan, menurut Tony, neraca perdagangan Indonesia pada Februari sudah surplus. Begitu juga dengan cadangan devisa ikut membaik. Jadi, satu-satunya penjelasan untuk menolong pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, hanya  soal faktor non-ekonomi. Ketidakstabilan politik menjadi sentimen negatif. Hal ini yang harus diperbaiki pemerintah. Jadi sudah bukan variabel ekonomi lagi yang bisa diutak-atik.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×