kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.528   -2,00   -0,01%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Menkominfo: Promosi Judi Online Semakin Terang-terangan Lewat Media Sosial


Rabu, 23 Agustus 2023 / 13:31 WIB
Menkominfo: Promosi Judi Online Semakin Terang-terangan Lewat Media Sosial
ILUSTRASI. Menkominfo memberi apresiasi atas tindakan tegas Polri terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberi apresiasi atas tindakan tegas Polri terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online, termasuk penangkapan selebgram SZM di Bogor baru-baru ini.  

“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," kata Budi Arie di Jakarta Pusat, Rabu (23/08/2023). 

Kementerian Kominfo, menurut Budi Arie, akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila. 

Baca Juga: Berantas Judi Online, Bareskrim Sebut Salah Satu Kendalanya Server di Luar Negeri

"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengumumkan telah menangkap perempuan berinisial SZM (22), selebgram asal Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Penangkapan atas SZM karena mempromosikan judi online melalui unggahan dalam akun Instagram berisi tautan konten bermuatan perjudian online. 

Baca Juga: Menkominfo Komitmen Berantas Judi Online di Indonesia

Tindakan tersebut, kata Bismo, melanggar melanggar UU ITE lantaran tanpa hak  mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo  telah melakukan pemutusan akses terhadap 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan, sepekan setelah menjabat Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah di-take down. 

Kementerian Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan dan konten judi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×