kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,02   3,68   0.41%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masa Kerja Berakhir Tahun Ini, Satgas Kerja Keras Kejar 72 Pengemplang Dana BLBI


Rabu, 29 Maret 2023 / 14:02 WIB
Masa Kerja Berakhir Tahun Ini, Satgas Kerja Keras Kejar 72 Pengemplang Dana BLBI
ILUSTRASI. Satgas BLBI akan memanggil 72 pengemplang dana BLBI prioritas pada tahun ini. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus melakukan serangkaian strategi guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur serta penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban melaporkan, pihaknya akan memanggil 72 pengemplang dana BLBI prioritas pada tahun ini dengan nilai utang mencapai Rp 69,37 triliun dan US$ 4,54 miliar.

"Kami akan meneruskan untuk menagih dan mengejar para obligor dan debitur, dan membereskan aset properti melalui penguasaan fisik ataupun pengelolaan aset dari properti yang dapat kita lakukan berupa penetapan status atau hibah, lelang, atau kita jadikan penyertaan modal negara (PMN)," ujar Rionald dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3).

Baca Juga: Negara Sudah Kantongi Rp 28,53 Triliun dari Aset Obligor BLBI

Dalam paparannya, Rionald merinci, 72 pengemplang dana BLBI tersebut terdiri dari 22 obligor dengan total utang per 31 Desember 2022 mencapai Rp 30,47 triliun.

Kemudian, Satgas BLBI juga akan mengejar penagihan utang kepada 50 debitur dengan total utang sebesar Rp 38,9 triliun dan US$ 4,54 miliar. Jumlah debitur tersebut berasal dari 419 debitur yang dilakukan penagihan oleh Satgas BLBI sejak berdiri pada tahun 2021 hingga berakhir penugasannya pada Desember 2023 mendatang.

Tidak hanya itu, Satgas BLBI juga akan melakukan penyelesaian terhadap 371 bidang tanah atau bangunan yang perlu penyelesaian Satgas BLBI. Penyelesaian tersebut berupa penguasaan fisik maupun pengelolaan aset properti.

Dalam catatannya, penguasaan fisik telah dilakukan terhadap aset tanah seluas 18.097.380 meter per segi, termasuk aset di Lippo Karawaci, Karet Tengsin Jakarta, Karet Belakang Setiabudi, Jasinga bogor, Plaza Shinta, dan lain-lain.

Baca Juga: Satgas BLBI Tagih Utang Obligor Kakap Rp 9,1 Triliun

Rionald juga menyampaikan, Satgas BLBI telah mengantongi aset obligor dan debitur BLBI mencapai Rp 28,53 triliun sampai dengan Maret 2023. Sayangnya, target tersebut baru mencapai 25,83% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 110 triliun sampai akhir tahun ini.

Oleh karena itu, Satgas BLBI perlu kerja keras untuk mengembalikan hak tagih negara dari para obligor atau debitur BLBI di sisa sembilan bulan ini.

"Di tahun anggaran 2023 merupakan tahun terakhir masa penugasan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×