kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko PMK gelar rapat bahas libur nasional dan cuti bersama 2020


Senin, 09 Maret 2020 / 10:36 WIB
Menko PMK gelar rapat bahas libur nasional dan cuti bersama 2020
ILUSTRASI. Kwun Kau Tam


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya pemerintah telah memutuskan ada 16 hari libur nasional yang terjadwal di 2020. Adapun jumlah hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Sementara, dalam SKB itu juga disebutkan bahwa di tahun 2020, ada empat hari cuti bersama, yakni 3 hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari cuti bersama Hari Raya Natal.

Baca Juga: Bisa ambil cuti 1 bulan saat banjir, PNS tetap dapat gaji dan tunjangan

Untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa, dan Rabu). Kemudian, untuk cuti bersama Hari Raya Natal jatuh pada tanggal 24 Desember (Hari Kamis).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×