kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Menko PMK gelar rapat bahas libur nasional dan cuti bersama 2020


Senin, 09 Maret 2020 / 10:36 WIB
Menko PMK gelar rapat bahas libur nasional dan cuti bersama 2020
ILUSTRASI. Kwun Kau Tam


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy gelar rapat koordinasi tingkat menteri.

Rapat tersebut akan membahas mengenai rencana cuti bersama dan libur nasional pada tahun 2020. Rapat dibuka oleh Muhadjir dengan dihadiri sejumlah menteri.

Baca Juga: Hindari ancaman virus corona, ini 5 tempat wisata alternatif rekomendasi RedDoorz

"Untuk membicarakan rencana libur dan cuti bersama tahun 2020, banyak hal yang harus kita bicarakan," ujar Muhadjir membuka rapat, Senin (9/3).

Beberapa menteri terlihat menghadiri rapat. Antara alain adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Selain itu, ada pula perwakilian kepolisian yang hadir. Ada pula perwakilan oelaku usaha dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang ikut dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Menteri Basuki: Banjir Jakarta, semua bertanggung jawab

Sebelumnya pemerintah telah memutuskan ada 16 hari libur nasional yang terjadwal di 2020. Adapun jumlah hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Sementara, dalam SKB itu juga disebutkan bahwa di tahun 2020, ada empat hari cuti bersama, yakni 3 hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari cuti bersama Hari Raya Natal.

Baca Juga: Bisa ambil cuti 1 bulan saat banjir, PNS tetap dapat gaji dan tunjangan

Untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa, dan Rabu). Kemudian, untuk cuti bersama Hari Raya Natal jatuh pada tanggal 24 Desember (Hari Kamis).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×