kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Menko Darmin tak khawatir anggaran dipangkas


Rabu, 03 Agustus 2016 / 21:36 WIB
Menko Darmin tak khawatir anggaran dipangkas


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Koordinator bidang perekonomian Darmin Nasution mengaku tidak khawatir dengan keputusan pemerintah memangkas anggaran dalam APBN-P 2016. Sebab, pemangkasan dilakukan bukan terhadap program prioritas yang memengaruhi kondisi perekonomian secara keseluruhan.

Seperti diketahui, dalam Sidang Kabinet paripurna hari ini, pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan transfer daerah. Masing-masing akan dipangkas sebesar Rp 65 triliun dan Rp 68,8 triliun.

Darmin bilang target pertumbuhan ekonomi tetap berada di level 5,2%, seperti yang tercantum dalam APBN-P 2016. "Yang direview hanyalah anggaran belanja dinas dan pengeluaran yang tidak terlalu penting," kata Darmin, Rabu (3/8) di Jakarta.

Darmin menjelaskan, pemangkasan anggaran memang tidak bisa dihindarkan karena kemungkinan terjadi shortfall penerimaan negara dari APBN-P. Dalam sidang kabinet paripurna disebutkan potensi shortfall atau selisih penerimaan negara dengan target pajak mencapai Rp 219 triliun.

Penyebab shortfall, pertama, adanya penurunan peneriman Pajak Penghasilan yang terkait kegiatan ekspor-impor, yaitu PPh pasal 22. Penurunan ini disebabkan karena aktifitas perdagangan yang masih rendah akbita harga komoditas dan volume penjualan komoditas ekspor turun.

Kedua, banyak Wajib Pajak (WP) yang telah mengajukan restitusi di tahun ini. Bahkan dibanding tahun 2015 lalu, jumlahnya meningkat.

Penyebab tingginya restitusi ini karena pada tahun lalu, banyak WP yang membayar pajaknya terlalu besar dibandingkan pajak terutang. Akibatnya, ada kelebihan bayar yang harus dikembalikan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×