kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Menko Darmin tak khawatir anggaran dipangkas


Rabu, 03 Agustus 2016 / 21:36 WIB
Menko Darmin tak khawatir anggaran dipangkas


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Koordinator bidang perekonomian Darmin Nasution mengaku tidak khawatir dengan keputusan pemerintah memangkas anggaran dalam APBN-P 2016. Sebab, pemangkasan dilakukan bukan terhadap program prioritas yang memengaruhi kondisi perekonomian secara keseluruhan.

Seperti diketahui, dalam Sidang Kabinet paripurna hari ini, pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan transfer daerah. Masing-masing akan dipangkas sebesar Rp 65 triliun dan Rp 68,8 triliun.

Darmin bilang target pertumbuhan ekonomi tetap berada di level 5,2%, seperti yang tercantum dalam APBN-P 2016. "Yang direview hanyalah anggaran belanja dinas dan pengeluaran yang tidak terlalu penting," kata Darmin, Rabu (3/8) di Jakarta.

Darmin menjelaskan, pemangkasan anggaran memang tidak bisa dihindarkan karena kemungkinan terjadi shortfall penerimaan negara dari APBN-P. Dalam sidang kabinet paripurna disebutkan potensi shortfall atau selisih penerimaan negara dengan target pajak mencapai Rp 219 triliun.

Penyebab shortfall, pertama, adanya penurunan peneriman Pajak Penghasilan yang terkait kegiatan ekspor-impor, yaitu PPh pasal 22. Penurunan ini disebabkan karena aktifitas perdagangan yang masih rendah akbita harga komoditas dan volume penjualan komoditas ekspor turun.

Kedua, banyak Wajib Pajak (WP) yang telah mengajukan restitusi di tahun ini. Bahkan dibanding tahun 2015 lalu, jumlahnya meningkat.

Penyebab tingginya restitusi ini karena pada tahun lalu, banyak WP yang membayar pajaknya terlalu besar dibandingkan pajak terutang. Akibatnya, ada kelebihan bayar yang harus dikembalikan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×