kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.296   -38,00   -0,23%
  • IDX 7.118   -48,47   -0,68%
  • KOMPAS100 1.035   -9,01   -0,86%
  • LQ45 795   -6,82   -0,85%
  • ISSI 230   -1,51   -0,65%
  • IDX30 414   -1,63   -0,39%
  • IDXHIDIV20 485   -0,53   -0,11%
  • IDX80 116   -0,98   -0,84%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 133   -0,23   -0,17%

Rombak anggaran, pemerintah diminta temui DPR


Rabu, 03 Agustus 2016 / 20:44 WIB
Rombak anggaran, pemerintah diminta temui DPR


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Keputusan pemerintah  merevisi kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) tahun 2016 harus diketahui Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi XI DPR dari fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno berharap, pemerintah segera menemui DPR untuk menjelaskan hal tersebut.

Apalagi, revisi anggaran yang dilakukan terbilang cukup signifkan karena ada perubahan proyeksi penerimaan negara hingga Rp 219 triliun dari target semula dalam APBN-P 2016, serta pemangkasan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun. Padahal, usia gambaran anggaran ini baru akhir Juni lalu disahkan.

Perubahan ini dianggap Hendrawan sebagai langkah pemerintah menngeluarkan APBN-P untuk kedua kalinya dalam satu tahun. "Namun, tidak perlu mendapatkan persetujuan, hanya perlu pemberitahuan ke DPR," kata Hendrawan, Rabu (3/8) di Jakarta.

Menurutnya, proses pembahasan tidak akan memakan waktu lama, berbeda dengan pembahasan APBN-P lalu yang harus mendapatkan persetujuan sidang paripurna.

Sementara itu, terkait revisi yang dikeluarkan ini Ia menilai suah tepat. Karena dari awal sebetulnya DPR menilai target yang diajukan pemerintah terlampau optimistis.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang merevisi APBN-P saat ini, tidak menunda-nunda. Semakin lama perubahan dilakukan beban yang harus ditanggung juga semakin besar.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×