kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Menko Darmin akui pertumbuhan ekonomi kuartal II lebih rendah dari ekspektasi


Senin, 05 Agustus 2019 / 13:59 WIB
Menko Darmin akui pertumbuhan ekonomi kuartal II lebih rendah dari ekspektasi


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi kuartal II-2019 hanya mencapai 5,05% year-on-year (yoy). Angka tersebut jauh lebih rendah dari pertumbuhan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 5,27% yoy. 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal kedua ini meleset dari ekspektasinya, yaitu 5,12% yoy. 

Baca Juga: Bursa Asia merosot di awal perdagangan Senin (5/8)

“Saya saja kan masih menganggap bisa lebih tinggi lagi. Padahal ada pemilu, pilkada besar, dan lebaran juga,” ujar Darmin di Hotel Borobudur, Senin (5/8).

Secara keseluruhan, Darmin menilai pertumbuhan konsumsi rumah tangga masih cukup baik. Investasi, meski belum tumbuh pesat, juga telah menunjukkan perbaikan. 

Menurutnya, melambatnya pertumbuhan ekonomi kuartal II-2019 dipengaruhi oleh kinerja perdagangan internasional alias ekspor dan impor. BPS mencatat, pertumbuhan ekspor turun 1,81% yoy sedangkan pertumbuhan impor turun lebih dalam yaitu 6,73 yoy. 

Baca Juga: BPS: Ekonomi Indonesia kuartal II tumbuh 5,05%

“Tahun lalu meski ekspor melambat, tapi impornya naik dan itu memang menunjukkan pergerakan ekonomi kalau impor naik. Kali ini, impor negatif dan kelihatannya dampak terhadap pertumbuhan cukup langsung,” tutur Darmin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×