Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Alokasi tersebut rencananya akan digunakan untuk subsidi peserta PBPU kelas III sebanyak 14 juta jiwa dan pergeseran ke peserta PBPU kelas III sebanyak 16 juta jiwa sehingga totalnya sebanyak 30 juta jiwa.
Sri Mulyani berharap, tambahan alokasi untuk BPJS Kesehatan tersebut dapat meringankan beban pembayaran seluruh tagihan rumah sakit.
Baca Juga: Chatib Basri apresiasi kebijakan stimulus pemerintah yang makin fokus
“Hari-hari ini rumah sakit adalah garda paling depan dalam menghadapi Covid-19 sehingga jangan sampai menghadapi kondisi keuangan yang tidak baik karena tagihan pada BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News