kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu tambah suntikan Rp 3 triliun ke BPJS Kesehatan


Rabu, 01 April 2020 / 17:32 WIB
Menkeu tambah suntikan Rp 3 triliun ke BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Petugas melayani pendaftaran peserta di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Seleasa (10/03).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah menambah anggaran belanja dalam APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun sebagai upaya  penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang terdampak.

Sebesar Rp 75 triliun di antaranya ditujukkan pada sektor kesehatan terutama bagi tenaga media dan belanja penanganan kesehatan.

Baca Juga: IHSG malah turun setelah Jokowi umumkan stimulus, begini penjelasan analis

Melalui alokasi anggaran tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap sebesar Rp 3 triliun akan digunakan sebagai tambahan subsidi bagi BPJS Kesehatan.

“Ini akibat dicabutnya pasal (Perpres 75/2019) mengenai kenaikan tarif iuran pekerja bukan penerima upah (PBPU),” tutur Sri Mulyani, Rabu (1/4).

Baca Juga: Meski dampak wabah covid-19 semakin meluas, diperkirakan tak terjadi rush money

Alokasi tersebut rencananya akan digunakan untuk subsidi peserta PBPU kelas III sebanyak 14 juta jiwa dan pergeseran ke peserta PBPU kelas III sebanyak 16 juta jiwa sehingga totalnya sebanyak 30 juta jiwa.

Sri Mulyani berharap, tambahan alokasi untuk BPJS Kesehatan tersebut dapat meringankan beban pembayaran seluruh tagihan rumah sakit.

Baca Juga: Chatib Basri apresiasi kebijakan stimulus pemerintah yang makin fokus

“Hari-hari ini rumah sakit adalah garda paling depan dalam menghadapi Covid-19 sehingga jangan sampai menghadapi kondisi keuangan yang tidak baik karena tagihan pada BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×