Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menilai gejolak pasar keuangan Indonesia yang ditandai pelemahan rupiah hingga menyentuh Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dan penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat (15/10/2026) tidak terlepas dari sentimen investor menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 mengenai konsultasi usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market (pasar berkembang) menjadi standalone market (pasar mandiri) menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi pasar.
"Ya pertama tentu ada akibat dari pengumuman MSCI itu merupakan suatu hal, yang katakanlah lebih cepat daripada ekspektasi yang sebetulnya mereka menjanjikannya di bulan November, tapi ini di Oktober," ujar Airlangga kepada awak media di kantornya, Jumat (16/10/2026).
Baca Juga: Jika Pelemahan Rupiah Berlanjut Akhir Tahun, Defisit APBN Bisa Melebar
Meski pasar keuangan mengalami tekanan, Airlangga menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih kuat. Ia meminta investor membedakan gejolak yang dipicu sentimen pasar dengan kondisi fundamental perekonomian nasional.
"Kembali lagi, kemarin kita sudah sampaikan bahwa sebetulnya kita punya fundamental ekonomi kuat, tetapi yang dimainkan kan sekarang faktor sentimental," ujar Airlangga merespon pelemahan rupiah dan IHSG trading halt pasca pengumuman MSCI.
Airlangga berharap investor dapat memahami perbedaan antara sentimen pasar dan kondisi fundamental ekonomi Indonesia. Ia juga menilai perkembangan penilaian MSCI terhadap pasar modal domestik perlu dicermati lebih lanjut.
"Faktor sentimen ini kita berharap para investor paham mana yang sentimen, mana yang fundamental," katanya.
Selain itu, Airlangga mempertanyakan alasan lembaga pemeringkat atau penyedia indeks lainnya tidak mempermasalahkan hal serupa. Ia juga menyoroti MSCI yang dinilainya secara sistematis kerap menetapkan tenggat waktu terkait pelaksanaan reformasi pasar modal Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Terancam Turun Kasta di MSCI, Ini Risiko bagi Rupiah dan Inflasi
"Kenapa rating agency yang lain tidak mempersoalkan hal ini, dan kenapa MSCI secara sistematik selalu membuka atau membuat deadline?" tanya Airlangga.
Meski demikian, Airlangga menyebut MSCI memberikan tenggat waktu baru pada April dan Juni 2027. Pemerintah akan mencermati tuntutan MSCI, terutama yang berkaitan dengan implementasi regulasi dan langkah-langkah reformasi pasar modal yang telah dijanjikan.
Menurut Airlangga, salah satu persoalan yang menjadi perhatian MSCI adalah proses implementasi regulasi dan langkah perbaikan pasar modal Indonesia yang dinilai memerlukan waktu cukup lama.
Ia mengakui bahwa proses tersebut membutuhkan penjelasan, termasuk mengenai tahapan yang harus dilalui sebelum perubahan dapat diterapkan. Kondisi ini menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk memastikan reformasi pasar modal berjalan sesuai rencana dan perkembangannya dapat dipantau oleh investor.
"Ini menjadi catatan bagi kita ke depan bahwa reform itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan. Terutama progresnya harus kelihatan bagi para investor dalam negeri maupun luar negeri," jelasnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah akan berkomunikasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) guna mendorong langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan reformasi pasar modal. Ia berharap upaya perbaikan tersebut dilengkapi dengan jadwal pelaksanaan atau timeline yang jelas.
Baca Juga: Ekonom Minta Jaga Keseimbangan Ekosistem Digital di Aturan Kirim Barang dan Makanan
Airlangga juga menyinggung pertemuan dengan MSCI di Bangkok yang berlangsung sekitar sepekan sebelum pengumuman. Ia mempertanyakan mengapa persoalan yang kini menjadi perhatian pasar tidak dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Apalagi kemarin yang ketemu di Bangkok kan pimpinannya, bukan analisnya," ujar Airlangga.
Kendati mempertanyakan hal tersebut, Airlangga menegaskan pemerintah tidak ingin berprasangka buruk terhadap MSCI. Pemerintah akan mencermati perkembangan selanjutnya terkait penilaian dan tuntutan lembaga penyedia indeks tersebut terhadap pasar modal Indonesia.
"Ya tentu kita lihat saja, tapi kita tidak boleh suudzon," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














