Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah didorong mempercepat reformasi pasar modal Indonesia setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyoroti lamanya proses implementasi regulasi dan langkah pembenahan di bursa.
Pemerintah bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) perlu menunjukkan kemajuan konkret agar perkembangan reformasi dapat dipantau investor domestik maupun asing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui, percepatan implementasi reformasi menjadi pekerjaan yang perlu dituntaskan agar kemajuannya terlihat oleh pelaku pasar.
"Tentu yang mereka minta itu adalah implementasi dari apa yang sudah dijanjikan. Kalau kita lihat terkait implementasi daripada regulasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh pasar modal, ini kan mereka (MSCI) merasa periodenya agak panjang," ujar Airlangga kepada awak media di kantornya, Jumat (16/10/2026).
Baca Juga: Jalur Distribusi Jadi Masalah, Pemerintah Mempercepat Pengiriman BBM
Airlangga mengatakan, pemerintah dan bursa perlu menjelaskan alasan di balik panjangnya proses implementasi reformasi tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal itu menjadi catatan penting agar pembenahan pasar modal dapat terus berjalan.
"Tentu ini yang harus dijelaskan mengapa prosesnya membutuhkan waktu. Karena kita kan ada PNS sebelum proses itu dialihkan menjadi hukum dan yang lain. Nah, namun ini menjadi catatan bagi kita ke depan bahwa reform itu harus dijalankan," ujarnya.
Menurut Airlangga, perhatian utama MSCI terletak pada implementasi regulasi serta langkah konkret yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode pelaksanaan reformasi di Indonesia dinilai relatif lebih panjang dibandingkan dengan negara lain.
"Concern paling utama implementing regulation, implementing langkah action dari bursa. Mungkin dibandingkan berbagai negara periodenya relatif lebih panjang. MSCI merasa bahwa periodenya relatif lama," kata Airlangga.
Untuk menindaklanjuti masukan tersebut, pemerintah akan berkomunikasi dengan pihak bursa guna mendorong pelaksanaan langkah-langkah konkret dalam reformasi pasar modal.
Baca Juga: Jika Pelemahan Rupiah Berlanjut Akhir Tahun, Defisit APBN Bisa Melebar
Airlangga menekankan bahwa perkembangan reformasi harus terlihat oleh investor. Karena itu, tahapan pembenahan dan target waktu pelaksanaan perlu diperjelas agar kemajuannya dapat dipantau secara terukur.
"Harus ada progres yang terlihat oleh investor, baik domestik maupun asing," ujarnya.
Tenggat MSCI Berlanjut hingga 2027
Airlangga juga menjelaskan bahwa pengumuman MSCI disampaikan lebih cepat dari perkiraan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah memperkirakan pengumuman tersebut baru akan keluar pada November, tetapi MSCI menyampaikannya lebih awal.
Ia menyebut, tenggat tindak lanjut dari MSCI berikutnya berada pada April dan Juni 2027. Dengan demikian, pemerintah bersama BEI masih memiliki waktu untuk menunjukkan perkembangan reformasi dan memastikan langkah perbaikan berjalan sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan.
Dalam periode tersebut, implementasi reformasi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan untuk menjawab masukan MSCI. Kejelasan pelaksanaan regulasi dan kemajuan pembenahan pasar modal diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih terukur kepada investor mengenai arah reformasi di Indonesia.
Baca Juga: Rupiah Jebol Rp 18.000, Ekonom Ingatkan Defisit APBN Bisa Membengkak Rp 13,5 Triliun
Penjelasan Airlangga soal Klasifikasi Pasar Modal Indonesia
Terkait kemungkinan perubahan klasifikasi Indonesia dari Frontier Market menjadi Standalone Market, Airlangga menjelaskan bahwa kategori Standalone Market berada di antara Frontier Market dan Emerging Market.
"Standalone itu in between antara Frontier dan Emerging Market, di antara itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














