kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Menkeu: Subsidi tetap BBM tak mempengaruhi inflasi


Jumat, 12 Juli 2013 / 14:37 WIB
ILUSTRASI. 4 Perubahan & Fitur Baru WhatsApp Versi Android, iOS, Desktop di Bulan Februari 2022


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri meyakini, rencana penerapan besaran alokasi tetap dana subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) tidak akan mempengaruhi nilai inflasi.

Ia mengklaim, kebijakan serupa pernah dilakukan pemerintahan era Presiden Megawati Soekarno Putri. "Inflasinya tidak terganggu. Ini pernah dilakukan di zaman ibu Mega, dimana harga premium naik Rp 50," kata Chatib di gedung DPR, Jumat (12/7).

Menurutnya, perubahan harga BBM di pasar domestik akibat pemberlakuan subsidi tetap dan perubahan harga minyak dunia, tidak akan berdampak terhadap nilai inflasi.

Alasannya, pemberlakuan subsidi BBM tetap itu bukan merupakan mekanisme pasar. Selain itu, pemerintah juga masih memberikan subsidi terhadap harga BBM di pasaran.

"Berapa pun harga minyak, subsidinya tetap Rp 2.500. Jadi, misalnya, harga minyak naik jadi Rp 10.000, subsidi tetap Rp 2.500. Berarti domestiknya jadi Rp 7.500," ujarnya mencontohkan.

Namun, besaran subsidi itu bukan sebesar Rp 2.500, tapi masih akan dikaji lebih dalam. Chatib justru memperkirakan, di tahun 2014 nanti harga minyak dunia akan turun. Sehingga, dengan subsidi tetap, harga minyak domestik akan ikut turun.

Sebelumnya, Chatib mengatakan, kajian alokasi dana BBM bersubsidi tetap dilakukan untuk mengatasi fluktuasi harga minyak dunia yang berimbas pada besaran anggaran subsidi nasional. Hal ini merupakan kesepakatan antara pemerintah, Komisi XI dan Banggar DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×