kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.056   72,62   1,04%
  • KOMPAS100 1.055   15,00   1,44%
  • LQ45 829   12,33   1,51%
  • ISSI 214   1,30   0,61%
  • IDX30 423   7,18   1,73%
  • IDXHIDIV20 510   7,60   1,51%
  • IDX80 120   1,78   1,50%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,08   1,49%

DPR dukung pemerintah terapkan subsidi tetap BBM


Jumat, 12 Juli 2013 / 10:17 WIB
DPR dukung pemerintah terapkan subsidi tetap BBM
ILUSTRASI. Petugas memperlihatkan emas batangan di konter Galeri 24 Pegadaian.?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR, Nur Yasin, menyambut baik rencana pemerintah memberlakukan subsidi tetap Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2014. Menurut Yasin, kebijakan ini dapat membiasakan rakyat menerima perubahan harga BBM bersubsidi.

Saat dihubungi KONTAN, Jumat (12/7), Nur Yasin berpendapat, rencana pemerintah menerapkan kebijakan mematok subsidi BBM sebetulnya bukan hal baru.

Sejak 3 tahun lalu, wacana ini sudah pernah mengemuka dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII dengan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). Sayangnya, ketika itu rencana menerapkan kebijakan tersebut masih sebatas wacana.  

Nur Yasin menilai, dengan alokasi subsidi tetap tersebut, harga BBM bersubsidi akan berfluktuasi seiring dengan naik turunnya harga minyak dunia. Selain itu, kebijakan subsidi tetap akan mempertahankan disparitas harga yang terkalkulasi dan tetap.

Dengan demikian, beban subsidi BBM akan tetap sejauh perkiraan besaran volume BBM yang disubsidi alias tidak meleset. " Nanti  pemerintah tinggal membuat "modeling" penghitungan keperluan volume BBM subsidi yang lebih akurat," kata Nur Yasin.

Selain keuntungan-keuntungan yang bersifat finansial, lanjut Nur Yasin, kebijakan subsidi tetap akan lebih memudahkan pemerintah memprediksi kebutuhan subsidi. Namun, manfaat yang paling utama adalah keuntungan yang tak ternilai besarnya menyangkut psikologis rakyat.

"Sebab, kebijakan ini membiasakan masyarakat (rakyat, pedagang dan pelaku bisnis eceran yang lain) menerima perubahan harga BBM, sehingga tidak akan terjadi lagi kenaikan-kenaikan harga yang tidak sepatutnya pada setiap saat terjadinya perubahan kebijakan," imbuh dia.

Oleh sebab itu, agar kebijakan subsidi tetap berjalan baik, BPH Migas harus melibatkan Pemda dalam penghitungan volume BBM bersubsidi.

Sebelumnya, Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto, mengatakan, bahwa pemerintah akan membicarakan rencana pemberian subsidi tetap.

Menurutnya, saat ini, mekanisme subsidi memakai formula harga BBM di pasar Singapura (mean oil platt's of Singapore/MOPS) ditambah biaya distribusi dan margin (alpha).

Artinya, subsidi yang diberikan ke konsumen berfluktuasi mengikuti harga BBM di pasar internasional. "Sedangkan kalau subsidi tetap, maka jumlahnya tetap, misalnya Rp 1.000 atau Rp 2.000 per liter," ujarnya.

Namun, Djoko mengakui, pemberian subsidi tetap juga berdampak pada harga BBM ke konsumen yang berfluktuasi mengikuti harga pasar minyak dunia. "Bisa naik atau turun," katanya.

Sementara itu, dengan formula MOPS+alpha sekarang, konsumen membeli harga BBM yang dipatok pemerintah. Perubahan baru terjadi kalau pemerintah menaikkan atau menurunkan harganya.

Djoko menambahkan, dengan subsidi tetap maka pemerintah tinggal mengatur volumenya. "Subsidi tidak terpengaruh lagi pada kurs dan harga minyak," katanya.

Saat ini, dengan formula MOPS+alpha, subsidi BBM tahun 2013 diperkirakan mencapai hampir Rp 200 triliun. Subsidi itu dengan memakai asumsi harga minyak 108 dolar AS per barel, kurs Rp 9.600 per dolar, dan volume 48 juta kilo liter.

Sedangkan subsidi BBM tahun 2014, diperkirakan mencapai Rp 190 triliun-Rp 220 triliun dengan asumsi volume 51,04-52,41 juta kiloliter, harga minyak US$ 100-115 per barel, dan kurs Rp 9.600-Rp 9.800 per dollar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×