kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu: Stabilitas sistem keuangan di kuartal III-2020 masih tetap terjaga


Selasa, 27 Oktober 2020 / 18:55 WIB
Menkeu: Stabilitas sistem keuangan di kuartal III-2020 masih tetap terjaga
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .

Sri Mulyani menjelaskan, dari sisi makro ekonomi sendiri masih terjaga dengan baik dalam KSSK. Adapun inflasi berada pada level yang rendah sebesar 1,42% yoy pada September 2020. 

Sementara itu, defisit transaksi berjalan secara keseluruhan pada tahun 2020 diperkirakan tetap rendah. Hal ini ditopang dari surplus neraca perdagangan pada kuartal III-2020 yakni sebesar US$ 8,03 miliar. “Posisi cadangan devisa Indonesia tetap tinggi sebesar US$ 135,2 miliar dan meningkat dari US$ 131 miliar pada Juni 2020,” ujarnya. 

Posisi cadangan devisa yang meningkat tersebut juga setara dengan pembiayaan 9,5 bulan impor atau 9,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. 

Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) juga tetap stabil karena didukung dengan langkah-langkah stabilisasi dari Bank Indonesia. Menkeu menyebutkan, di kuartal III ini nilai tukar rupiah secara point to point mengalami depresiasi 4,2%. Hal tersebut sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian dari pasar keuangan baik dari faktor global maupun domestik. 

Dengan demikian, Menkeu menyampaikan bahwa KSSK akan mendukung proses pemulihan ekonomi yang mulai membaik dengan memobilisasi instrumen kebijakan dan aspek regulasinya. 

Adapun dari sisi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir tahun akan tetap dimaksimalkan sebagai instrumen penting mendorong pemulihan ekonomi. Defisit APBN pada akhir kuartal III-2020 Rp mencapai Rp 682,1 triliun atau 4,16% dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Menkeu mengatakan dari sisi realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.159 triliun atau 68,2% dari target yang tercantum pada Perpres 72/2020. 

“Dalam hal ini pendapatan negara mengalami pertumbuhan negatif sebesar 13,7% yoy. Hal ini seiring dengan terkontraksinya penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP,” tutup Menkeu.

Selanjutnya: UMP 2021 tidak naik, ini yang dilakukan Menkeu untuk mendongkrak konsumsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×