Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kontraksi ekonomi di kuartal II-2020 diakibatkan implementasi kebijakan pembatasan sosisal berskala besar (PSBB) yang menyebabkan aktivitas ekonomi terbatas.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, realisasi pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2020 minus 5,32% year on year (yoy). Di periode sama tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat 5,05% yoy.
Sri Mulyani menyampaikan, pada April sampai dengan Mei 2020, aktivitas ekonomi nyaris tidak bergerak. Sehingga, konsumsi yang menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi tidak mampu tumbuh positif di kuartal II-2020.
Baca Juga: Investasi di kuartal II 2020 tumbuh minus 9,16% yoy
Kendati demikian, relaksasi kebijakan PSBB pada Juni 2020 lalu memberikan sinyal mulai kembalinya aktivitas ekonomi. Meski belum bisa menyokong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2020,
Menkeu berharap, pemulihan ekonomi dapat terus berjalan di kuartal III dan kuartal IV 2020.
“Kami terus menurus memerhatikan dinamikan ekonomi tersebut dan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan, selain mengalisa data yang ada, terus mendisain meninimalkan dampak Covid-19 terhadap kegiatan ekinomi maupun sektor keuangan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (5/8).
Ia menampahkan, pemerintah akan terus memantau dan mengkaji sitauasi ekonomi dalam negeri. Tidak menuntut kemungkinan, pemerintah akan merevisi atau menambah baluran kebijakan baru sebagai bantalan ekonomi di tahun ini.
“Serta kami bisa melakukan perubahan kebijakan seiring dari perkembangan di ekonomi dan sektor keuangan,” tutur Sri Mulyani.
Baca Juga: Menko Airlangga yakin dana Pilkada Rp 35 triliun ungkit ekonomi akhir tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News