kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menkeu: Pemerintah belum berniat berikan tax amnesty


Senin, 06 September 2010 / 20:45 WIB
Menkeu: Pemerintah belum berniat berikan tax amnesty


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Ada kabar kurang sedap bagi pengusaha yang selama ini berharap mendapatkan tax amnesty atawa pengampunan pajak. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, pemerintah mengakui kalau tax amnesty yang biasanya diberikan untuk pajak penghasilan (PPh) sangat menarik. Tetapi saat ini pemerintah berniat menghentikan insentif itu. "Sekarang ini pemerintah belum berpikir untuk mengambil insentif tax amnesty," ucap Agus usai mengikuti acara buka puasa di kantor Menko Perekonomian, Senin (6/9).

Agus menjelaskan, pemerintah saat ini masih fokus pada pemberian fasilitas pajak berupa ditanggung pemerintah (DTP) dan ke depan tax holiday. Meski demikian, Agus mengatakan, tidak tertutup ruang kalau pemerintah memberikan fasilitas pajak tax amnesty.

"Kalau semua sudah tertata, ekstensifikasi dan intensifikasi telah berjalan nanti kalau pada saatnya perlu dilakukan, pemerintah akan berikan," lanjut Agus seolah ingin memastikan.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan, menegaskan fasilitas pajak bukan satu-satunya hal dibutuhkan untuk mendorong nilai investasi di Indonesia. "Kalau investor itu kalau datang, yang dilihat bukan tax tapi kepastian hukum, kesiapan, dan infrastruktur," ucap Gita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×