kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Bappenas: Tax Amnesty Tak Akan Gaet Modal


Senin, 26 Oktober 2009 / 07:55 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Menanggapi inisiatif RUU Tax Amnesty (RUU Pengampunan Pajak) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Direktur Perencanaan Makro Bappenas Bambang Prijambodo lebih memandang bahwa pemberian pengampunan pajak hanya bisa diberikan kalau ada urgensi yang sangat besar. Ia menghitung, pemberian tax amnesty tidak akan mampu menarik modal atau repatriasi capital.

“Harus ada pembenahan sektor riil, karena impact pemberian tax amnesty terhadap masuknya capital inflow lebih kecil bagi perekonomian, justru lebih besar kalau kita fokus pada pengembangan sektor riil,” katanya.

Pemerintah perlu adil terhadap berbagai pihak sehingga pengecualian hanya boleh diberikan kalau sifatnya sangat urgen. Kondisi yang dimaksud seperti adanya suatu kondisi dimana stabilitas ekonomi dan pembangunan akan terganggu atau adanya ketimpangan ekonomi.

“Kebijakan pemerintah yang bersifat pengecualian lebih tepat ditujukan untuk daerah tertinggal untuk mengatasi ketimpangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×