Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera merealisasikan dana transfer ke daerah. Hingga saat ini kata Bambang, dana daerah yang masih mengendap mencapai Rp 240 triliun.
Percepatan penyerapan belanja daerah lanjut Bambang, bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di sisa waktu paruh kedua tahun ini. Sebab menurut Bambang, pemerintah pusat selama ini juga telah mengeluarkan paket kebijakan.
"Kebijakan sudah semua, tinggal eksekusi belanja pemerintah eksekusi termasuk daerah yang masih ngendap. Tanya daerah kemana (uangnya), karena sudah kita transfer semua Rp 240 triliun," kata Bambang, Jumat (10/7).
Dalam APBN-P 2015, pemerintah menganggarkan dana transfer daerah mencapai Rp 664,6 triliun. Hingga semester pertama tahun ini, pemerintah memproyeksi penyerapan anggaran tersebut mencapai 50,8% atau sebesar Rp 337,7 triliun.
Bambang juga mengatakan, dana daerah merupakan hak rakyat yang seharusnya dinikmati oleh rakyat. Oleh karena itu, tidak ada alasan apa pun dari pemerintah daerah untuk menahan realisasi dana tersebut, termasuk indikasi alasan Pilkada.
"Enggak boleh alasan itu. Uang itu hak rakyat. Rakyat yang berhak menikmati uang itu makanya harus segera dicarikan dalam bentuk belanja.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, ada sejumlah dana transfer ke daerah yang mandek di bank pembangunan daerah. Jumlahnya mencapai Rp 256 triliun. Tak cairnya dana ini dituding menjadi penyebab perlambatan ekonomi di daerah.?
Tak cuma Yuddy, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menyatakan bahwa belum terpakainya anggaran daerah untuk pembangunan menyebabkan penyerapan anggaran negara terhambat. Bahkan, menurut dia, hal itu akan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah pusat akan menindak tegas pemerintah daerah yang tak segera mencairkan dana transfer daerah. Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan berbagai hal agar pemerintah daerah segera melakukan pencairan, mulai dari cara sederhana seperti meminta langsung melalui telepon hingga ancaman perubahan anggaran di tahun selanjutnya.
Lambannya pencairan, kata Luhut, akan membuat likuiditas terganggu. Walaupun mengancam akan menindak tegas, Luhut tak mau berspekulasi tentang kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News