Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengumbar dana untuk pembangunan infrastruktur di daerah. Hasil pembahasan anggaran menyepakati nilai Dana Alokasi Khusus (DAK) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 menjadi Rp 58,82 triliun, bertambah Rp 23 triliun dari APBN 2015 warisan era Susilo Bambang Yudhoyono Rp 35,82 triliun.
Sebenarnya, di RAPBNP pemerintah hanya mengusulkan DAK Rp 55,82 triliun. Namun hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati penambahan lagi sebesar Rp 3 triliun. Tambahan dana ini berasal dari bujet tambahan belanja yang Rp 20,9 triliun.
Dirjen Perimbangan Keuangan Teguh Boediarso menjelaskan, dari total kenaikan dana DAK yang mencapai Rp 23 triliun itu, sebagian besar dialokasikan untuk Program Pendukung Prioritas Kabinet Kerja (P3K2) dengan anggaran Rp 20 triliun.
Dana P3K2 tersebut, pertama, untuk infrastruktur irigasi sebesar Rp 9,3 triliun. Untuk menjadi penerima DAK infrastruktur irigasi, syaratnya ialah menjadi daerah sentra produksi padi dengan jaringan irigasi mengalami rusak sedang dan berat.
Kedua, dana ke sektor pertanian Rp 4 triliun. Daerah kabupaten/kota yang mendapatkan dana ini adalah daerah yang memiliki luas sawah irigasi minimal 700 hektar berdasarkan data luas sawah Badan Pusat Statistik (BPS).
Ketiga, untuk pembangunan jalan sebesar Rp 4,9 triliun, terutama bagi daerah tertinggal. Keempat, sarana perdagangan Rp 256 miliar, yakni membangun pasar rakyat. Kelima, program kesehatan rujukan untuk Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Bujet ini untuk membangun sarana kesehatan sebesar Rp 1,45 triliun.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati berpendapat, peningkatan DAK sudah cukup bagus. Kini, pemerintah pusat perlu mengawasi lebih ketat agar penggunaan dana itu tepat sasaran. Bila perlu, pemerintah membuat aturan penyaluran DAK bersamaan dengan target yang diinginkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News